![]() |
David James Taylor |
DENPASAR – Jaksa menjerat David James Taylor warga negara Inggris dengan dakwaan alternatif pertama Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pembunuhan yang ancaman pidananya 15 tahun dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan Kematian dengan ancaman maksimal pidana 12 tahun.
David menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, wisatawan ini didakwa menjadi pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta sekira bulan Agustus 2016.
Selain David, kekasihnya Sara Connor warga negara Australia, juga menjalani sidang perdana, karena diduga turut serta dalam insiden tersebut.
Jaksa menjerat dengan dakwaan alternatif pertama Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pembunuhan yang ancaman pidananya 15 tahun. Dakwaan alternatif kedua, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan Kematian dengan ancaman maksimal pidana 12 tahun.
Sedang dakwaan alternatif ketiga Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 7 tahun.
Kuasa hukum David James Taylor Haposan Sihombing menyatakan, sebelum menjalani sidang, kliennya berkata tidak akan melakukan eksepsi terkait dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.
Namun David tiba-tiba meminta pengacaranya untuk menyampaikan eksepsi kepada majelis hakim.
“Dia kemarin bilang saya terima itu semua, tapi tiba-tiba tadi di dalam tahanan (PN Denpasar) dia meminta eksepsi. Katanya bolehkah saya mengajukan eksepsi? Saya bilang boleh,” terang Haposan Sihombing kepada wartawan di PN Denpasar, Rabu (9/11/2016).
David James Taylor tidak memberikan alasan kenapa keputusannya berubah. Haposan sendiri hanya bertanya kepada David tentang perasaannya kepada Sara Connor.
“Saya bilang, kamu masih cinta sama David? Dia bilang ya,” tutupnya.
Atas dakwaan tersebut, Sara melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan keberatan. Kuasa. Sidang dengan agenda eksepsi dari tim kuasa hukum Sara akan digelar pada 16 November mendatang. (rhm)