JEMBRANA – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tim saber pungli diharapkan bukan hanya mencari kesalahan dalam pelayanan masyaraka namun lebih mengutamakan pencegahan agar pungli tidak terjadi. Tim Saber Pungli terbentuk berdasarkan SK Bupati Jembrana No 8/ltkab/2017.
Tim ini juga sudah dikukuhkan, Kamis (12/1) lalu. Bupati Jembrana Putu Artha berharap pencegahan harus dilakukan di seluruh instansi, barulah nantinya dilanjutkan dengan penindakan. Seluruh personil diminta bekerja tanpa ewuh pakewuh dan tegas sesuai tupoksinya masing-masing..
“Dalam menjalankan tugas juga tidak boleh pandang bulu, namun dengan mengedepankan pemberian pemahaman dan sosialisasi terlebih dahulu,” ucapnya didampingi Wakil Bupati Made Kembang Hartawan. Pj Sekda Jembrana Made Sudiada menambahkan kegiatan dan program yang akan dilaksanakan tim saber pungli diantaranya mengadakan sosialisasi.
“Pencegahan di kantor layanan publik seperti kantor samsat, pos KTP Gilimanuk serta kantor pelayanan SIM Polres Jembrana,” sambungnya. Sosialisasi meliputi keberadaan, peran dan fungsi dari unit satgas saber yang baru dibentuk.
Dalam kegiatan tersebut yang menjadi target sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada petugas tapi juga masyarakat umum. Dikatakan, pemahaman ini diperlukan karena selama ini ada anggapan hanya penerima pungli yang bisa diberikan hukuman. Tidak dengan memberi uang pungli.
“Mindset atau pemahaman yang salah ini harus diubah. Contoh masyarakat yang memberikan uang pelicin kepada petugas guna mempermudah pengurusan SIM ataupun KTP bisa juga diberikan hukuman. Bukan hanya berlaku kepada petugas,” tambah Artha. (put)