Karangasem – Bupati Karangasem I Gede Dana menargetkan pada 2024 angka stunting di Kabupaten Karangasem Bali bisa turun menjadi 13,44 Persen.
Diketahui, angka prevalensi stunting di Kabupaten Karangasem masih tinggi berdasarkan hasil SSGI tahun 2021. Terhadap permasalahan ini , tentunya menjadi tantangan dan perlu ditangani secara bersama.
Karenanya, Bupati Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa, DPRD Karangasem, Sekda Sedana Merta menandatangani Komitmen Penurunan Stunting dalam acara rembuk stunting tingkat Kabupaten Karangasem, di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Selasa 2 Agustus 2022.
Rembuk stunting sendiri digelar untuk memberikan pemahaman tentang berbagai metode dan cara yang tepat untuk menekan angka stunting khususnya Kabupaten Karangasem.
Saat ini permasalahan stunting (gagal tumbuh) menjadi isu utama yang wajib segera dilakukan penanganan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada, karena penyebab dari stunting tidak hanya rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun..
“Penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting,” ungkap Gede Dana.
Selanjutnya, menyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan rembuk stunting pada hari ini, kata dia, harus dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran.
Harapanya dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting sesuai dengan target nasional. ***