Bupati Kapuas Dalami Pengelolaan Pendapatan Desa di Tabanan

16 September 2015, 02:00 WIB

Bpt%2BKapuas%2Bdi%2BTabanan

Kabarnusa.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat tertarik mendalami bagaimana Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengelola pendapatan desa yang berkontribusi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Rombongan BUpati Brahim diterma Asisten II I Wayan Miarsana, Kepala Dinas BPMD Tabanan I Gusti Ngurah  Supanji, Kabag Humas  I Putu Dian Setiawan,  Selasa (15/09)

Keberhasilan pengelolaan keuangan Desa, diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014, menarik Kabupaten Kapuas melakukan study banding ke Tabanan.

Bupati Ben menjelaskan, Kabupaten Kapuas terkenal dengan julukan lumbung padi Kalimantan dimana tanaman yang paling menonjol yaitu tanaman pangan khususnya padi.

Kabupaten Kapuas yang terletak di tengah –tengah serta memiliki laut ini,  terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan, 214 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 412.830 jiwa.”
Selain pertanian, perkebunan dan pertambangan merupakan bagian dari Kabupaten Kapuas,”ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan mendapatkan bimbingan seluruh jajaran serta pejabat pemerintah Tabanan untuk mendapat pembelajaran bagaimana meningkatkan pendapatan dan mengelola Desa hingga pemerintahan berjalan dengan baik.

Asisten II, I Wayan Miarsana senang Karena keunggulan dari Kabupaten Tabanan bisa terdengar ke daerah lain dan memberikan penilaian yang lebih.

Miarsana mengatakan. pengelolaan keuangan desa di daerahnya berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa, berbagai  upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan aparat pemerintah desa melalui bimbingan teknis dan pelatihan.

Peningkatan pendapatan  asli Desa, BPD sebagai wakil masyarakat berperan aktif bersama-sama dengan perbekel untuk menggali potensi yang ada sebagai sumber PAD sesuai dengan ketentuan perundang –undangan yang ditetapkan dalam bentuk Pungutan Desa.

“Pendapatan asli Desa terdiri dari hasil usaha Desa, aset desa, swadaya partisipasi masyarakat dan gotong royong,”jelasnya.(gus)

Artikel Lainnya

Terkini