KARANGASEM – Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri berharap program Desaku Menanti yang digulirkan Kementerian Sosial dapat memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten Karangasem
“Kita harap program ini memutus mata rantai gelandangan dan pengemis,” harapnya saat peresmian program rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis melalui pengembangan model ‘Desaku Menanti’, di Muntigunung, Tianyar Barat, Kubu, Karangasem, Senin 15 Januari 2019.
Menurutnya, gelandangan dan pengemis di Karangasem dari tahun ke tahun semakin menurun jumlahnya.
Disebutkan, dari pembinaan sejak 2012-2017 sebanyak 3.378 jiwa kini jumlah gepeng 285 jiwa pada tahun 2015/2016. 100 jiwa sudah mendapat akses permodalan, sisanya 185 jiwa yang belum mendapatkan akses permodalan.
Mas Sumantri melanjutkan, masing-masing jiwa dari 185 jiwa itu mendapat permodalan senilai Rp5 juta. Total nilai bantuan Rp500 juta. Tahun 2017 total Rp250 juta untuk 50 jiwa. Tahun 2018 kami mendapat program Desaku Menanti bagi 50 KK mantan gepeng.
“Total nilai bantuan Rp2,3 miliar lebih. Lahan siap bangun kami siapkan 1 hektar untuk pembangunan 50 unit rumah,” tuturnya. Ayu Mas mengaku berat mengatakan warganya sebagai gelendangan dan pengemis dan menggantinya dengan nama Tuna Karya.
“Masyarakat yang menggepeng ini, tidak memiliki pekerjaan, mudah-mudahan ke depan tidak lagi menjadi tuna karya karena sudah diberikan berbagai hal permodalan, perbekalan dan fasilitas lainnya seperti kartu sehat dan lain sebagainya,” sambungnya.
Ditegaskan Ayu Mas, karena masyarakat sudah mendapatkan banyak kartu jaminan sehingga bisa dipastikan ke depan, tidak ada lagi yang mengemis, menggepeng maupun tidak memiliki pekerjaan.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang meluncurkan program Desaku Menanti di Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Program itu berupa bantuan rumah bagi eks gelandangan dan pengemis (gepeng).
Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Sonny Manalu menjelaskan, konsep ini berangkat dari konsep gotong royong. Maka konsepnya kita beri nama Kesetiakawanan sosial “Satya Dharma Giri Winangun”.
“Ada 50 rumah yang kita bangun untuk 50 KK eks gelandangan dan pengemis,”sebutnya. Persoalan besar di Indonesia adalah kemiskinan. Gelandangan dan pengemis merupakan cermin dari kemiskinan sesungguhnya. “Tidak ada negara maju, sejahtera, tapi rakyatnya mengemis dan menggelandang,” ungkapnya.
Kemensos, mencarikan jalan ke luar sebagai program konsep terpadu, terukur dan terintegrasi dengan pemrintah daerah. “Saya sebut pogram ini adalah mencabut kemiskinan dari akarnya. Tahun 2013 program ini diluncurkan melibatkan enam unsur sekaligus,” papar dia.
Selama ini, program pengentasan gelandangan dan pengemis lebih kepada hit and run. Tahun 2013, pola penanganan diubah menjadi penjangkauan secara langsung.
![]() |
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri memberikan sambutan |
Ada lima daerah yang telah dibangun di antaranya Pasuruan, Malang, Yogyakarta, Padang Jeneponto dan Karangasem. Bantuan yang kita luncurkan meliputi bimbingan sosial, keterampilan.
Untuk bangunan rumah bantuan yang diberikan adalah Rp30 juta. Kita juga memberikan peralatan rumah tangga senilai Rp1,5 juta. Kita beri jaminan hidup untuk 3 bulan sebesar Rp25 ribu per orang. Bantuan ekonomi produktif Rp5 juta setiap orang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto menuturkan, ke depan, program ini akan disinergikan dengan program lainnya, baik dari unsur pemerintah maupun CSR perusahaan.
“Tujuannya sudah barang tentu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga mereka tidak lagi mengemis dan menggelandang,” ujarnya.
Guna mengurai persoalan kemiskinan, dalam hal ini gelandangan dan pengemis butuh pendekatan berbeda dan spesifik. Oleh sebab, mereka yang menggelandang dan mengemis turun ke jalan untuk meminta bantuan sosial.
“Segmentasi masyarakat perlu diperhatikan lantaran kemiskinan memiliki dimensi yang luas. Mereka meminta-minta untuk mendapatkan bantuan sosial. Kalau kita beri bantuan sosial lagi, maka tidak akan menyelesaikan masalah,” tegasnya. (rhm)