Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menindaklanjuti semua masukan Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali,
Hal itu ditegaskannya, saat menerima exit meeting Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim, terkait pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan di ruang kerja, Senin (25/4/2022)
Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, Sekda, para Asisten, Inspektur Tabanan, Kepala Bakeuda, dan perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Wahyu Priyono beserta tim. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan diskusi terkait pemeriksaan akhir tersebut.
Wujudkan Reformasi Birokrasi, Bupati Tabanan Tidak Ingin Berjarak dengan ASN
Kata Bupati Sanjaya, apresiasi disampaikan, karena BPK RI Perwakilan Bali beserta tim telah selesai melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Tabanan. Pemeriksaan itu dilakukan selama sebulan dari tangal 28 Maret 2022 sampai 26 April 2022.
Pihaknya bersyukur karena pemeriksaan ini berada dalam kondisi pandemi yang sudah melandai, sehingga kegiatan pemeriksaan bisa dilaksanakan secara langsung.
“Sesuai laporan, pemeriksaan dilakukan secara rinci, sehingga jajaran Pemkab merasa terbantu dan terdampingi. “Untuk itu, sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran tim pemeriksa,” imbuhnya.
Bupati Tabanan Optimis Keberadaan Pasar Desa Mampu Menggeliatkan Perekonomian