Terkait LKPD Kabupaten Tabanan masih banyak yang perlu dioptimalkan. Sehingga, pendampingan, masukan, bimbingan juga arahan dari jajaran BPK sangat diperlukan.
“Untuk itu, kami selalu mengharapkan koreksi, bimbingan, dan binaan kepada jajaran, selanjutnya kami siap menyikapi semua arahan dan bimbingan serta kami jadikan pijakan untuk menyempurnakan laporan kami,” Sanjaya menambahkan.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi karena Pemkab Tabanan bekerjasama dengan baik selama pemeriksaan.
Harumkan Bali, Bupati Tabanan Berikan Penghargaan Atlet Peraih Medali PON XX Papua
“Kami telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 28 Maret sampai 26 April 2022. Dan ini kita pantas bersyukur, bahwa lebih cepat sehari (25 April 2022),” ujar Kalan BPK RI Perwakilan Bali itu kepada Bupati dan jajaran.
Wahyu Priyono menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.
“Selesai disini nanti kami ada pembahasan internal dan nanti ada pembahasan lagi terakhir dengan pihak entitas dengan Pemerintah Daerah, sekitar tanggal 9 sampai tanggal 13 Mei dan kami akan menyerahkan LHP ini secara serentak,” Wahyu Priyono menambahkan. ***