Bupati Sanjaya Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD dari 133 Desa di Tabanan

Bupati Sanjaya meminta perbekel senantiasa bekerja dengan giat, jujur dan inovatif untuk membangun desa yang berorientasi pada upaya kemandirian Desa dan kemajuan Perekonomian Masyarakat Desa.

3 Juli 2024, 15:19 WIB

Tabanan – Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, mengukuhkan perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 133 Desa di Tabanan.

Pengukuhan perpanjagan masa jabatan perbekel dan BPD dilakukan Bupati Sanjaya dalam menjalankan komitmen kuat untuk terus membangun Tabanan dari Desa.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa di Tabanan, bedasarkan Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Selasa 2 Juli 2024.

Tutup Perayaan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024, Bupati Tabanan Komang Sanjaya Sampaikan Pesan Ini

Terselenggaranya pengukuhan tersebut, bedasarkan undang-undang tentang Desa yang telah ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2024, Dalam ketentuan Pasal 36 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (2) mengamanatkan perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.

Ketentuan tersebut memberikan implikasi hukum, bahwa harus segera dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa.

Turut hadir, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Asisten 1, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta seluruh Perbekel terlantik dari masing-masing desa di Tabanan.

Pemprov Bali Dorong Edukasi Pengendalian Dampak Bahaya Rokok terhadap Kesehatan di Sekolah

Agenda yang berlangsung, yakni Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dari 132 Desa, Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa dan Perpanjangan Surat Keputusan Penjabat Perbekel Desa Peken Belayu Kec. Marga (1 Desa) karena meninggal dunia.

Bupati Sanjaya menyampaikan, sebuah ungkapan dari salah satu founding father yakni Bung Hatta yang menyatakan bahwa “Indonesia Tidak Akan Bercahaya Karena Obor Besar di Jakarta, Tapi Indonesia Baru Akan Bercahaya Karena Lilin-lilin di Desa”.

Hal tersebut menandakan bahwa para pendiri bangsa sudahlah jauh berpikir mengenai keberadaan desa.

Bupati  dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Raih Penghargaan  Manggala Karya Kencana

Selaku Bupati Tabanan, Sanjaya menilai pada dasarnya desa adalah prioritas, desa adalah jjwa dari keberadaan negara dan bangsa ini.

Untuk itu menjadi sangat penting kita memandang desa sebagai sebuah entitas yang patut kita nyalakan apinya secara kolektif. Dia mengajak seluruh Perbekel dan BPD yang dikukuhkan, untuk hidupkan setiap lilin di 133 Desa yang ada di Tabanan dan yakinlah jika semua lilin ini bisa dinyalakan.

“Maka sudah dapat dipastikan, Kabupaten Tabanan akan menjadi obor yang memberikan cahaya penerangan bagi daerah-daerah lainnya,” papar Sanjaya.

Perumda TAB Tabanan Lakukan Pemutakhiran Data Pelanggan

Melalui penambahan masa jabatan 2 (dua) tahun ini juga mempunyai implikasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA).

Untuk itu, perlu segera dilakukan RPJMDESA dan RKP Desa dengan arah pembangunan Kabupaten Tabanan dengan memasukkan program dan kegiatan data dasar penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Presisi yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 12 tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi Bedasarkan Kewenangan Desa.

Sanjaya juga menggarisbawahi, bahwa hal tersebut telah menjadi program prioritas yang dituangkan dalam Asta Program sebagai implementasi Visi Tabanan Era Baru.

Perumda TAB Tabanan Imbau Pelanggan Manfaatkan SimpelTAB

“Ini diperlukan sebuah kolaborasi dan komitmen bersama, sehingga desa-desa di Kabupaten Tabanan kedepannya tumbuh berbasiskan data bukan lagi bedasarkan asumsi semata,” ujarnya.

Para Perbekel diminta senantiasa bekerja dengan giat, jujur dan inovatif untuk membangun desa yang berorientasi pada upaya kemandirian Desa dan kemajuan Perekonomian Masyarakat Desa.

Perpanjangan ini dinilai sangat luar biasa, bagaimana dari pusat sangat positif dengan penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun.

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Bersatu Membangun Tabanan 2 Dekade

Jadi bisa sungguh-sungguh bekerja, karena pembangunan wilayah tidak bisa sebentar-sebentar. Jika diberi waktu, maka pembangunan dari hulu dan hilir menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani bisa kita lakukan.

“Kita wujudkan dalam bentuk program yang dijalankan sebisa mungkin dengan kolaborasi dan gotong-royong. Apapun tantangan dan keadaan kita lawan dan berani, itulah tugas pemimpin, dan banggalah jadi orang Tabanan,” tegas Sanjaya kepada wartawan. ***

Berita Lainnya

Terkini