Bupati Sanjaya Sampaikan Dua Buah Ranperda APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah Dirancang Rp1,8 Triliun

Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,803 Triliun lebih sebagaimana rancangan .Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampikan Bupati Komang Gede Sanjaya.

Tabanan – Dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 disampaikan Bupati Komang Gede Sanjaya pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,803 Triliun lebih.

Bupati Sanjaya menyampaikan itu dalam Rapat Paripurna Ke-15 dan 16 Masa Persidangan III Tahun sidang 2023 Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu 11 Oktober 2023.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame disampaikan Bupati Sanjaya.

Bupati Sanjaya Wujudkan Janji, Perbaikan Jalan Rusak di Tabanan Capai 96 Persen

Rapat diikuti Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta anggota, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekda beserta Para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Para Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, serta Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya menyampaikan, pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi diajukannya dua buah ranperda tersebut.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan TA 2024, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda, dengan mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS, yang merupakan dokumen awal perencanaan anggaran daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD TA 2024.

Bupati Sanjaya Harapkan Liga dan Pameran Ikan Koi Tingkatkan Promosi Potensi Tabanan

Dijelaskan, pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, jumlah APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,903 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 153,125 Miliar lebih atau 7,45 persen dari jumlah anggaran APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2,056 Triliun lebih.

Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,803 Triliun lebih, terdiri dari; Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 564,343 milyar lebih dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 1,239 Triliun lebih.

Untuk Belanja Daerah TA 2024, sebesar Rp. 1,884 Triliun lebih terdiri dari : Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp. 1,550 Triliun lebih.

Pengelolaan SP4N Lapor Pemprov Bali Diapresiasi Kemendagri Ombudsman hingga Lembaga Asing

Belanja Modal direncanakan sebesar Rp. 89,025 Miliar lebih. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 5,222 Milyar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp. 239,939 Milyar lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran TA 2023 sebesar Rp. 80,769 Miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, bersumber dari estimasi SILPA Tahun anggaran 2023.

Anggaran Daerah yang merupakan informasi publik adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,

“Kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” katanya menegaskan.

Sekda Dewa Indra Pastikan Kesiapan Bali Tempat Penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023

Konsekuensinya, semua dituntut untuk dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia.

Ranperda tentang penyelenggaraan Reklame, merupakan antisipasi terhadap meningkatnya kegiatan pembangunan reklame di Kabupaten Tabanan, sehingga perlu adanya regulasi yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis.

“Adanya Perda ini, diharapkan proses pembangunan dan pemanfaatan reklame dapat berlangsung tertib, terencana, terarah dan terpadu guna mendorong peningkatan PAD,” sebut Sanjaya.

Lomba Mewarnai Nusa Penida Festival, Dekranasda Bali Harapkan Lebih Kenalkan Lingkungan dan Perkuat Karakter Anak

Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yakni perlunya dukungan berbagai kebijakan.

Hal ini pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasan kesempatan kerja.

“Maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang strategis dari semua pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,’ imbuhnya. ***

Berita Lainnya

Terkini