Pengelolaan SP4N Lapor Pemprov Bali Diapresiasi Kemendagri Ombudsman hingga Lembaga Asing

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI hingga lembaga asing.

Denpasar – Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI hingga lembaga asing lainnya memberikan apresiasi atas pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor Pemerintah Provinsi Bali.

Apresiasi terhadap pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor Pemerintah Provinsi Bali disampaikan perwakilan kementerian/lembaga saat melaksanakan joint visit SP4N Lapor ke Provinsi Bali Selasa 10 Oktober 2023.

Tim joint visit terdiri dari Ombudsman RI, Kementerian RB, Kemendagri, Kantor Staf Kepresidenan, UNDP dan Country Director – KOICA (Korea International Cooperation Agency) diterima Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi.

Bupati Sanjaya: Pemerintah dan Masyarakat Saling Asah Asih Asuh Pembangunan Akan Terasa Mudah

Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit (DGPRU) UNDP Siprianus Bate Soro menyampaikan penilaiannya atas SP4N Lapor Provinsi Bali.

Penilaiannya, dari enam daerah yang dijadikan pilot project, provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan sistem layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan secara online yang terintegrasi secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik ini.

Keseriusan itu telah diimplementasikan dalam aksi nyata seperti penyusunan roadmap hingga pembentukan tim. Selain itu, ia juga memuji langkap Pemprov Bali melalui Diskominfos yang mendukung infrastruktur aplikasi SP4N Lapor dengan memasang WiFi gratis di 2.307 titik.

Inilah Empat ‘Side Events’ Ramaikan KTT AIS Forum 2023 di Bali

“Dukungan teknologi menjadi bagian penting dalam optimalisasi pengelolaan SP4N Lapor. Dengan adanya WiFi gratis, masyarakat memiliki akses yang lebih luas dalam menyampaikan berbagai pengaduan terkait layanan publik,” ujar Siprianus Bate Soro.

Pihaknya berharap, apa yang sudah dilakukan Pemprov Bali bisa dicontoh oleh daerah lainnya dalam pengelolaan layanan pengaduan ini.

Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim menyampaikan keberhasilan Bali tercermin dari antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan ruang pengaduan ini.

BRI Gandeng Perumda Pasar Sewaka Dharma Luncurkan TPST dan Bank Sampah ‘Yok Kita Gas’

“Pada tahun 2023, ditargetkan 200 pengaduan dan hingga saat ini telah masuk 102 pengaduan. Capaian itu sudah sangat baik,” tutur Rega Tadeak Hakim.

Selain itu, Pemprov Bali juga telah membentuk tim serta merespon dengan baik setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N Lapor.

“Respon yang diberikan tak hanya bersifat normatif, namun secara substansi telah menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat,” sebutnya.

Rakor DPRD Bali, Mahendra Jaya: Saya Tidak Akan Mengubah Visi Misi Gubernur Sebelumnya, Bahkan Akan Memperkuat

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari tim SP4N Lapor yang terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga. Menurutnya, kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan dan bentuk pengakuan terhadap keseriusan Bali dalam pengelolaan SP4N Lapor.

Lebih jauh ia menambahkan, besarnya atensi yang diberikan pemerintah pusat terhadap program ini mengindikasikan bahwa kanal pengaduan yang dikelola secara terintegrasi merupakan kebutuhan yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah sebagai lembaga pelayan publik. “Kami di daerah merasa sangat terbantu karena mendapat dukungan teknis dalam menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait program yang sedang kita laksanakan,” ucapnya.

Sekda Dewa Indra menyinggung tentang manfaat kanal pengaduan yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

bjb Liga Anak Bali 2023 Sukses Digelar, Next Bali Generation Borong 3 Trofi Juara

“Bisa saja kita sudah merasa baik, padahal yang dirasakan masyarakat belum tentu demikian. Birokrasi punya standar yang mungkin belum sepenuhnya bisa memenuhi harapan masyarakat,” ucapnya.

Sistem pengaduan ini bisa menjadi kanal penyambung antara masyarakat dengan pemerintah selaku pembuat kebijakan.

Pemprov Bali menaruh perhatian pada SP4N Lapor yang merupakan kanal pengaduan terintegrasi buah kerjasama enam kementerian/lembaga dengan organisasi internasional yaitu UNDP dan KOICA.

Anggota DPRD Badung Laporkan Pemilik Akun Tiktok, Dituding Terima Duit Aliran Judi

“Saya mengajak seluruh OPD memberi perhatian dengan melakukan monitor dan tindak lanjut secara intensif,” sambungnya.

Berikutnya, Dewa Indra juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SP4N Lapor. Kendala tersebut antara lain belum optimalnya sosialisasi sehingga masih banyak pengaduan yang masuk melalui kanal selain SP4N Lapor. “Kami masih banyak menerima pengaduan di luar kanal ini. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan lembaga lain.

Sebenarnya tak masalah jalur manapun yang ditempuh, tapi tetap harus menjadi bahan evaluasi untuk kesinambungan SP4N Lapor,” terangnya. Ke depan, Pemprov Bali berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan SP4N Lapor dengan mengintensifkan sosialisasi serta optimalisasi tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Rayakan 8 Tahun Planet Gadget, Bangun Super Tim dan Terus Berinovasi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menegaskan komitmennya mendukung pengelolaan SP4N Lapor. Selain pemasangan WiFi gratis di 2.307 titik.

Jajarannya kata Gede Pramana juga gencar melakukan sosialisasi antara lain melalui literasi digital.

Pertemuan dihadiri Wakil Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Asisten Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB Yanuar Ahmad, Kepala Sekretariat Kepala Staf Presiden RI Yan Adi, Deputy Country Director of Korean International Cooperation Agency (KOICA) Park Sooyoung, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Wayan Sri Widhiyanti, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Ketut Nayaka dan Irbanwil V Inspektorat Provinsi Bali Wayan Suparta. ***

Berita Lainnya

Terkini