Bupati Suwirta Minta Warga Pendatang di Eks Galian C Jaga Kebersihan Lingkungan

16 Juni 2020, 05:59 WIB
Bupati Suwirta meminta warga pendatang di eks Galian C wilayah Gunaksa, diharapkan bisa menjaga dengan baik kebersihan lingkungan/ist.

Semarapura – Warga pendatang yang mendiami areal eks galian C di C wilayah Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung diminta tetap menjaga kebersihan lingkungan mengingat mereka berdekatan dengan jalur sungai.

Harapan itu disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat menindaklanjuti laporan adanya penduduk pendatang yang belum mengantongi surat tinggal sementara, dengan mengecek warga yang tinggal di eks galian C wilayah Gunaksa.

Bupati Suwirta didampingi KasatpolPP Putu Suarta, Perbekel Desa Gunaksa Ketut Budiarta, Bendesa Desa Adat Gunaksa I Nengah Ariyanta dan Pecalang setempat memastikan administrasi kependudukan warga, Senin (15/6/2020).

Suwirta turun ke lokasi ternyata memang benar fakta di lapangan bahwa hampir sebagian besar warga yang berada di sana sebagian berasal dari luar daerah seperti Lombok dan ada beberapa dari tempat lain itu tidak memiliki tanda tempat tinggal sementara di desa.

“Memang benar fakta di lapangan sebagian besar warga yang berada di sana tidak memiliki tanda tempat tinggal sementara,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati Suwirta menugaskan Kepala Desa, Bendesa maupun pecalang agar bersama-sama untuk mendata warga pendatang sehingga lebih mudah untuk memantau sebab mereka disana menyewa tanah, kemudian mereka juga menggunakan sewa listrik.

“Saya akan memastikan dulu keberadaan tanah itu milik siapa, sehingga kedepan dengan kepastian itulah diharapkan lebih mudah mendapatkan data yang pasti terkait kepemilikan tanah tersebut,” kata Bupati Suwirta.

Selain itu, warga pendatang diharapkan bisa menjaga dengan baik kebersihan lingkungan.

“Tolong jaga dengan baik kebersihan lingkungan disini apalagi berdekatan dengan jalur sungai dan jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan,” harapnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini