![]() |
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menertibkan para pedagang bermobil dan lainnya yang berjualan di luar areal Pasar Galiran/ist |
Semarapura – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menertibkan para pedagang bermobil dan lainnya yang berjualan di luar areal Pasar Galiran karena kerap menimbulkan kemacetan.
Sejak mulai dibatasinya jam operasional pasar beberapa hari lalu, Pasar Galiran terletak di Kelurahan Semarapura Klod ini, setiap pagi selalu mengalami kemacetan dan antrean pedagang dan pembeli seperti tampak Jumat (3/4/2020) pagi.
Para pedagang bermobil, pedagang lancuban dan pembeli sudah mengantre mulai dari jalan puputan di selatan lampu merah Br. Pande Galiran hingga di perbatasan Br.Jelantik, Desa Tojan.
Tampak beberapa pedagang bermobil dan lancuban bahkan sudah ada yang menggelar dagangannya di luar area pasar. Hal ini menimbulkan kemacetan dijalan puputan.
Melihat kondisi itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang menaiki mobil berpengeras suara tampak geram.
Bersama Kadis Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta mewanti-wnati warga untuk mentaati jam buka pasar mulai pukul 7.00 wita.
Suwirta mengingatkan, para pedagang dan pembeli untuk merubah kebiasaan datang ke pasar di pagi hari serta memanfaatkan waktu buka dari jam 7.00 hingga pukul 15.00 wita sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrean dipagi hari.
Dia mengaku mengambil tindakan tegas ini karena peduli dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat ditengah semakin merajalelanya wabah virus Covid-19/ corona.
Sejumlah pedagang bermobil dari luar dareah bahkan langsung dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena dianggap membandel.
Para pedagang kelapa bermobil ini, padahal kemarin sudah diingatkan untuk tidak berjualan dan menggelar dagangannya di luar pasar tapi hari ini masih melakukan hal sama.
“Sekarang terpaksa harus diambil tindakan tegas,” tandas Suwirta. (nik)