Bupati Tabanan Beri Penghargaan Tiga Wajib Pajak Hotel dan Restoran Terbaik

14 Juni 2019, 14:35 WIB
Tiga Wajib Pajak Hotel dan Restoran Terbaik di Kabupaten Tabanan berfoto bersama Bupati Tabanan dan pejabat terkait usai menerima penghargaan

TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti secara khusus memberikan piagam penghargaan kepada tiga Wajib Pajak Hotel dan Restoran terbaik di Kabupaten Tabanan.

Penghargaan diberikan kepada terbaik satu Hotel Soori Bali, terbaik kedua PT. Natura Mandiri dan terbaik ketiga PT. Fast Pood Indonesia (KFC Tabanan).

Piagam penghargaan tersebut diberikan Bupati Tabanan saat Kegiatan Gebyar Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gedung Kesenian Ketut Maria, Jumat, (14/06/2019).

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada wajib Pajak yang taat melaksanakan kewajiban membayar pajaknya.

Menurut Bupati Tabanan, keberhasilan pengelolaan pajak daerah adalah berkat partisipasi dan kerjasama berbagai pihak. “Untuk itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih khususnya kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Eka mengajak para Pejabat, Pengusaha, Para ASN beserta masyarakat umum selaku wajib Pajak untuk taat membayar pajak sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.

Bupati Eka juga mengharapkan agar pengelolaan Pajak berorientasi pada peningkatan pendapatan sehingga obyek pajak yang cukup potensial perlu didata dan dinilai kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disebutkan, perlu ada tim khusus untuk melancarkan kegiatan tersebut, termasuk melibatkan seluruh stakeholder di Pemkab Tabanan, mulai tingkat atas sampai tingkat paling bawah yang melakukan

“Upaya optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak senantiasa perlu terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan anggaran daerah, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan jaminan sosial yang perlu banyak mendapat perhatian dan seluruhnya diarahkan untuk mencapai visi Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” paparnya..

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan memberikan motivasi kepada wajib pajak guna memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak, khususnya PBB-P2,” katanya.

Menurut Kepala Bakeuda Tabanan, selama kurun waktu enam tahun sejak diserahkan kepada daerah, realisasi penerimaan PBB-P2 selalu melampaui target yang ditetapkan. “Pencapaian yang cukup menggembirakan ini tentu berkat upaya dan peran serta dari semua pihak secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Disebutkan, tempat pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan di BPD Bali atau tempat lainnya yang telah mempunyai link dengan Bank BPD Bali seperti, LPD, Koperasi, Bumdes, PT. POS Indonesia, dan masih banyak lagi.

“Khusus bagi wilayah-wilayah yang belum memiliki akses pembayaran terdekat, Pelayanan dan Pemungutan secara langsung masih dimungkinkan dengan menggunakan mobil keliling bekerjasama dengan Bank BPD Bali atas dasar Permohonan Perbekel setempat,” pungkasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini