Bupati Tabanan Serahkan Santunan Klaim Asuransi Nelayan

13 Juni 2017, 14:55 WIB
Bupati Tabanan NiPutu Eka Wiryastuti foto bersama usai secara simbolis serahkan Santunan Klaim Asuransi Nelayan

TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Kepala Cabang Denpasar Asuransi PT. Jasindo I Nyoman Yudha Palguna, Kepala Dinas Perikanan Tabanan Made Subagia dan pejabat terkait menyerahkan santunan klaim asuransi senilai Rp 160 juta secara simbolis kepada Ni Nengah Ritoni di wantilan Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Selasa (13/6/2017).

Terkait penyerahan klaim asuransi tersebut, Bupati Tabanan berharap bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh ahli waris.

Bupati Eka Wiryastuti juga berharap agar para nelayan di Tabanan ikut asuransi sehingga bila ada hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu kecelakaan saat melaut atau meninggal dunia bisa tercover biayanya sehingga tidak memberatkan ahli waris.

“Saya menghimbau para nelayan di Tabanan yang belum ikut asuransi agar ikut asuransi karena banyak manfaatnya. Seperti yang dialami oleh ibu Ritoni ini, karena suaminya ikut asuransi Jasindo yang difasilitasi oleh Dinas Perikanan Tabanan, sehingga bisa lebih terbantu karena menerima klaim asuransi yang lumayan besar,” katanya menghimbau.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan Tabanan Made Subagia yang menyebutkan I Nengah Suadra, suami Ni Nengha Ritoni yang berprofesi sebagai nelayan ikut Asuransi Jasindo yang bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak Oktober 2016 lalu secara gratis.

“Pada tahun pertama nelayan yang ikut asuransi Jasindo memang tidak membayar premi karena premi telah dibayarkan oleh KKP. Pada tahun berikutnya, baru nelayan membayar preminya secara swadaya sejumlah Rp 175 ribu per tahun,” jelasnya.

Disebutkan, di Kabupaten Tabanan ada 1.077 orang yang berprofesi nelayan. Dari jumlah tersebut yang terdaftar ikut asuransi baru sekitar 427 nelayan. Dengan adanya kejadian ini, kami berharap ke depan seluruh nelayan di Tabanan bisa ikut asuransi yang difasilitasi KKP,” harapnya.

Terkait hal itu, Made Subagia telah menugaskan Kabid Pemberdayaan Nelayan ke Jakarta untuk berkoordinasi ke Direktorat Tangkap KKP. “Hari ini saya sudah menugaskan Kabid Pemberdayaan Nelayan ke Direktorat Tangkap untuk koordinasi terkait pengurusan Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan,” paparnya. 

Sementara itu, Ni Nengah Rintoni (55) merupakan ahli waris / istri dari I Nengah Suadra, nelayan asal Banjar Dukuh Penataran, Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat yang mengalami musibah saat memancing ikan di laut yang tiba-tiba mengalami stroke dan meninggal dunia saat dalam perawatan di RS Kasih Ibu Tabanan pada tanggal 1 Mei 2017 lalu.

“Uangnya akan kami pergunakan untuk membayar hutang untuk upacara ngaben, karena saat upacara ngaben pada tanggal 8 Mei 2017 lalu menghabiskan biaya Rp 150 juta,” katanya singkat saat diwawancarai wartawan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini