Kabarnusa.com – Langkah pencabutan Perda Pelarangan Miras oleh
Mendagri Tjahyo Kumolo disayangkan karenanya politikus asal PDI
Perjuangan itu dminta mundur dari jabatannya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Mervin
Irian Sadipun Komber, menyesalkan tindakan Mendagri yang akan mencabut
Perda Miras.
Mervin setuju jika, Perda-perda yang bermasalah terhadap investasi di daerah, agar ditinjau ulang oleh Mendagri.
“Namun,
bukan berarti Perda Miras juga masuk dalam kategori tersebut,” katanya
dalam siaran pers diterima Kabarnusa.com Minggu (22/6/2016).
Kandidat
calon gubernur Papua Barat ini menegaskan, Mendagri harus bisa
memperhatikan kondisi daerah, terkait dikeluarkanna perda miras
dimaksud.
“Banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya dari diberlakukannya Perda Miras,” jelas Senator Cendrawasih itu.
Pasalnya, daerah lebih memahami urgensi pemberlakuan perda miras dibandingkan pusat.
Ketua
Alumni Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih ini menegaskan,
Mendagri harus meninjau ulang kebijakannya untuk mencabut Perda
Pelarangan Miras.
“Kami mendukung kebijakan Gubernur dan Bupati Wali Kota yg memberlakukan Perda Pelarangan Miras,” sambungnya.
Secara
khusus, buat Gubernur Papua dan Wali Kota Sorong. Ini menunjukkan adanya
kepedulian dari pemimpin di daerah bagi masa depan warganya.
Diketahui, Mervin merupakan Deklarator Stop Cium Lem Aibon dan Gerakan Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tanah Papua.
Belakangan
ini, Mervin getol mengkampanyekan STOP MIRAS dikarenakan menurut nya
minuman keras merupakan pangkal dari terjadinya kekerasan seksual.
Juga kekerasan dalam rumah tangga, penyebaran penyakit menular dan permasalahan sosial lainnya.
“Kalau memang Mendagri tdk bisa mengatur kebijakan yang baik bagi daerah maka sebaiknya mendagri mundur saja,” tegas dia.
Phaknya kecewa dengan tindakan mendagri yang hendak membatalkan perda pelarangan miras.
Seharusnya
perda pelarangan miras didukung oleh mendagri dan perda perda yang
menghambat pertumbuhan investasi di daerahlah yang dicabut mendagri.
“Sudah
cukup kerusakan yang dialami akibat peredaran Miras yang sebebas-bebasnya di daerah terutama di Tanah Papua,” demikian Mervin. (rhm)