Ketua DPW PKS Bali Mujino bantah calegnya intimidasi dan lakukan money politik (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Denpasar – Umar Dani caleg Partai keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan ke Panwaslu Kota Denpasar karena diduga membagi-bagikan uang menjelang pemungutan suara 9 April 2014.
Umar dilaporkan menebar duit kepada tiga orang di kampung Jawa Desa Wanasari, Denpasar masing-masing sebesar Rp30 ribu.
Selain Uang, juga dibagikan alat peraga kampanye untuk mencoblos Caleg PKS tersebut.
Merasa terancam dan risih dengan ajakan memilih menggunakan uang itu beberapa orang langsung mengadu ke Panwaslu Denpasar, Kamis (10/4/2014).
Mereka menyertakan barang bukti uang dengan total Rp 90 ribu. Laporan itu langsung diproses seperti disampaikan Ketua Panwaslu Kota, Wayan Sudarsana.
“Kami akan memproses, ini sudah masuk pidana karena dilakukan sebelum pencoblosan, ” ujar Sudarsana.
Gunajar mewakili pelapor menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Panwaslu Denpasar.
Menanggapi laporan itu, Ketua PKS Bali Mujiono sebelumnya menyatakan, bahwa itulah realitas dunia politik.
“Inilah dunia politik, kadang kompetitor melakukaan apa saja. masalah gambar di mana mana, saling memunculkan gambar, kamipun banyak mendapatkan laporan gambar dari partai lain,” tandasnya.
Semua itu, menggambarkan, memang demikianlah adanya pertarungan politik dalam pesta demokrasi.
“Kami sangat paham aturan main, kami bermain secara elegan dan kami berusaha bagaimana memberi kontribusi berpolitik yang santun dan baik untuk alam demokrasi kita,” tutupnya. (kto)