Gubernur Bali Mangku Pastika menemui para pengungsi Gunung Agung/dok |
DENPASAR – Data dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali tercatat hingga saat ini jumlah pengungsi mencapai 43.358 jiwa menyusul meletusnya Gunung Agung yang diikuti peningkatan status Awas dan penetapan radius 8 -10 km sebagai daerah berbahaya oleh PVMBG sejak 27/11/2017.
Diketahui, ada 22 desa dengan perkiraan jumlah penduduk di radius berbahaya tersebut sekitar 90.000 hingga 100.000 jiwa.
Mereka mengungsi karena mereka tinggal kawasan rawan bencana yang ancamannya adalah bahaya dari landaan awan panas, aliran lava, guguran batu, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat. Sangat berbahaya dan mematikan.
Berdasarkan data sementara Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Bali, jumlah pengungsi per 29/11/2017 pukul 18.00 sebanyak 43.358 jiwa yang tersebar di 229 titik pengungsian.
Pengungsi terdapat di Kabupaten Buleleng (5.992 jiwa), Klungkung (7.790 jiwa), Karangasem (22.738 jiwa), Bangli (864 jiwa), Tabanan (657 jiwa), Kota Denpasar (1.488 jiwa), Gianyar (2.968 jiwa), Badung (549 jiwa), dan Jembrana (312 jiwa).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, Gubernur Bali telah menghimbau agar masyarakat mengungsi di sekitar Karangasem, tidak perlu yang jauh-jauh karena akan memudahkan penanganan pengungsi.
“Namun demikian masyarakat tetap mengungsi ke luar Karangasem. “Bahkan ada yang mengungsi ke Lombok,” sebut Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11/2017).
Mengingat bahaya letusan Gunung Agung makin meningkat, baik bahaya primer yaitu material piroklastik letusan Gunung Agung, maupun bahaya sekunder berupa banjir lahar hujan.
Juga penanganan pengungsi dan dampak lainnya, maka Bupati Karangasem telah menetapkan keadaan tanggap darurat bencana di Kabupaten Karangasem selama 14 hari mulai 27/11/2017 hingga 10/12/2017.
“Masa berlaku pernyatan tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan darurat di lapangan,” sambungnya.
Masih adanya sebagian masyarakat yang belum mau mengungsi disebabkan beberapa alasan, antara lain masih terbatasnya pemahaman masyarakat akan ancaman erupsi. Warga yang tinggal di zona bencana merasa aman dan tidak perlu melakukan pengungsian.
Pemerintah terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi PVMBG. Semua demi keselamatan masyarakat itu sendiri. Ancaman akan terus meningkat.
Masyarakat dihimbau mengungsi dengan tertib dan tenang karena pemerintah pasti akan memberikan bantuan di pengungsian sesuai dengan ketentuan. (gek)