Catatan Adian: BUMN-UMKM dalam Cerita dan Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?

12 Juni 2020, 15:51 WIB

Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu/twitter

Mana yang lebih banyak, utang BUMN atau utang luar negeri Malaysia?
Jangan kaget ya, total utang BUMN sekitar Rp 5.600 Trilyun sementara total
utang luar negeri Malaysia ada di kisaran Rp 3.500 Trilyun.

Prok…. prok …. ayo tepuk tangan karena BUMN ternyata juara, unggul Rp
2.100 Trilyun mengalahkan Malaysia. Mungkin ada yang coba ngeles dengan
membedakan asal utang, tapi utang mau dari tetangga, dari mertua atau dari
Bank, utang ya tetap saja utang.

Kenapa utang BUMN sedemikian besar? Ada yang bilang karena korupsi, ada yang
katakan karena tidak efisien, tidak produktif dan lain lain.

Tanggal 5 Desember 2019, di media, Erick Thohir sempat “mengeluh” bahwa BUMN
banyak diisi pensiunan. Konon di media, menurut Erick itu tidak sesuai dengan
visi misi Presiden.

Erick juga jelaskan bahwa 58% penduduk Indonesia diisi angkatan muda (menurut
PP 45/2015 usia pensiun itu 56 tahun) Mungkin saja ini menjadi sebab tidak
produktif nya BUMN.

Lalu apa yang kemudian di lakukan Erick terkait para pensiunan di BUMN? Apakah
ia akan mengganti para pensiunan itu dengan generasi yang lebih muda?

Eng ing eeeeng… 19 hari berikutnya, tepatnya 24 Desember 2019 Erick Thohir
mengangkat Zulkifli Zaini yang “berusia 64 tahun” menjadi Dirut PLN.
Berikutnya 17 Febuari 2020 Erick Thohir mengangkat Abdul Ghani di “usia 61
tahun” menjadi Dirut PTPN 3.

Selanjutnya 29 Mei 2020 Erick Thohir mengangkat Krisna Wijaya yang “berusia 65
tahun” menjadi Komut Danareksa. Jreeeng….. Beberapa waktu lalu Pemerintah
sudah setuju memberi dana talangan lagi ke BUMN sebesar Rp 152 Trilyun.

Lucunya beberapa BUMN yang dapat dana talangan itu adalah BUMN yang sudah go
publik, salah satunya Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 Trilyun. Di Garuda
Pemerintah punya saham sebesar 60% sisanya dimiliki pihak swasta salah satunya
25,6% di miliki Chairul Tanjung.

Di sini ada yang aneh dan membingungkan. Logika perusahaan Go Publik ketika
butuh dana segar setidaknya ada dua pilihan, pertama, mencari pinjaman. Kedua,
menambah / menerbitkan saham baru.

Nah lucunya status Rp 8,5 Trilyun yang di dapat Garuda ini tidak jelas
diberikan sebagai apa. Apakah sebagai pinjaman atau penambahan modal (saham)
negara.

Dalam PP 23 tahun 2020, tidak dikenal istilah Pinjaman negara. Yang ada
hanyalah ‘PMN, Penempatan Dana (tidak bisa diluar Perbankan), Investasi atau
Penjaminan’.

Ketika negara memberikan uang pada Garuda dari anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi
Nasional) maka tidak ada pilihan pemberian tersebut harus dalam bentuk PMN
atau Investasi, tidak bisa yang lain, “kecuali pemerintah nekad menabrak PP
yang di buatnya sendiri, dan itu adalah Pelanggaran Hukum yang tentunya sedang
di tunggu para penggemar Impeachment”.

“Menteri itu untuk memecahkan masalah bukan membuat masalah”. Kalau pemberian
uang itu masuk pada kategori PMN atau Investasi maka konsekuensi hukum yang
timbul adalah persentase saham pemilik saham yang lain bisa tergerus atau
Delusi.

Sebagai contoh, jika Pemerintah memberi PMN Rp 8,5 Trilyun “maka bisa jadi
25,6% saham milik Chairul Tanjung berkurang tinggal 8%, 5% atau mungkin
dibawah itu”.

Boleh jadi karena manisnya rayuan atau wabah corona pemerintah agak kurang
fokus dan kurang jeli menegaskan status dana talangan itu. Yang penting bagi
pemerintah adalah mencegah Garuda bangkrut agar tidak terjadi PHK besar
besaran.

Mencegah PHK besar besaran di Garuda Maka Erick Thohir tanggal 3 April 2020
memanggil Dirut Garuda. Saat itu Erick Thohir minta agar Garuda tidak
melakukan PHK. Pada bulan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta Pengusaha
(termasuk BUMN) tidak lakukan PHK.

Kira kira 27 hari kemudian yaitu tanggal 30 April, Dirut Garuda mengajukan
syarat, PHK bisa di cegah asalkan ada relaksasi Financial.

Mungkin berniat menjawab keinginan Garuda maka 18 hari kemudian, tepatnya
tanggal 19 Mei 2020 Menteri Keuangan menjanjikan dana talangan untuk Garuda
sebesar Rp 8,5 Trilyun jauh lebih menguntungkan dibanding relaksasi financial.

Gedubrakkk…. setelah diminta jangan ada PHK oleh Presiden Jokowi dan Erick
Thohir, lalu dana talangan Rp 8,5 Trilyun di rencanakan oleh Sri Mulyani,
kenapa yang terjadi justru PHK dan Pe-rumahan serta penderitaan massal di
Garuda.

“Tanggal 17 Mei 2020 sekitar 400 Pramugari di rumahkan, 1 juni 2020 sekitar
181 Pilot di PHK dan 2 Juni 800 karyawan Garuda dirumahkan”.

Bahkan berdasarkan surat JKTDZ/SE/70010/2020 sejak April hingga hari ini
Garuda bahkan menunda dan memotong besaran 10% hingga 50 % dari gaji sekitaran
25.000 karyawannya.

Lho…. lho….. Lalu rencana dana talangan Rp 8,5 Trilyun itu sesungguhnya
“untuk menyelamatkan siapa? Menyelamatkan Garuda, menyelamatkan Karyawan atau
jangan jangan menyelamatkan 40an % saham yang dimiliki swasta”.

Yang lebih membingungkan, dari rangkaian derita karyawan Garuda ini, terjadi
karena “Menteri tidak menjalankan permintaan Presiden? atau Dirut tidak
menjalankan permintaan Menterinya?”.

Sulit menjawab ini, tapi terlepas siapa yang membangkang pada siapa, yang
pasti sudah banyak karyawan Garuda yang di PHK, dirumahkan dan menderita
karena gaji di potong dan di tunda.

Apakah PHK hanya dilakukan Garuda? Tidak !!. “Selain 181 Pilot Garuda, PHK
terhadap 359 pekerja juga terjadi di PT Aerofood (anak Perusahaan Garuda), 490
pekerja di PT INKA” dan aroma PHK massal juga tercium akan segera susul
menyusul terjadi di berbagai BUMN lainnya.

Mandiri misalnya sudah lempar wacana hanya mempertahankan 20% kantor cabang
dan “menutup sekitar 2000 kantor cabang. Andai tiap kantor cabang ada 5
karyawan saja berarti yang terancam PHK bisa jadi sampai 10.000 orang”.

Pengurangan BUMN dari 141 menjadi 107 lalu menjadi 80 an BUMN, Penutupan anak
dan cucu BUMN yang sebentar lagi di lakukan juga semuanya sangat potensial
berbuah PHK.

Presiden Jokowi menegaskan berkali kali untuk berusaha agar tidak terjadi PHK
karena sebab apapun tapi BUMN justru berancang ancang perampingan dengan
konsekuensi PHK massal di masa Pandemi.

Kembali pada rencana Dana Talangan Rp 152 Trilyun. Dana itu digunakan untuk
apa sesungguhnya? Kalau untuk tetap membuat BUMN bertahan hidup kenapa ketika
sudah ada rencana dana lalu terjadi PHK sekian banyak?

Kalau ada dana talangan harusnya yang sekarat bisa di buat kembali sehat, yang
sudah sempoyongan bisa kembali berdiri tegak. Ini yg terjadi justru
sebaliknya, dana talangan cair tapi sekian banyak anak cucu justru di tutup.

Membingungkan dan sulit mencari jawabannya, atau “jangan jangan apa yang
disampaikan oleh salah satu anggota DPR komisi XI, Kamrrusamad, mungkin saja
benar yaitu untuk memuluskan pencapresan 2024”.

Kalo di bilang untuk pencapresan nanti bisa debatable, tapi serangkaian video
dari pembagian sembako sampai deklarasi di hotel tentunya agak sulit untuk di
bantah.

“Apalagi konon rumornya, ada yang membuat deklarasi untuk mendukung seorang
menteri jadi capres 2024 lalu tidak lama kemudian diangkat jadi komisaris
salah satu BUMN”.

Hmmm teori baru nih, Cara cepat jadi komisaris.

Sebelum masuk pada sedikit cerita dan angka terkait UMKM maka ada baiknya juga
situasi covid menjadi “momentum yang bagus untuk Presiden melihat lebih jernih
kinerja para menterinya dan bisa menggunakan hak konstitusionalnya untuk
melakukan evaluasi kabinet”.

Setelah cerita dan angka tentang BUMN, Sekarang mari kita bandingkan dengan
UMKM.

Tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi banyak perusahaan besar yang tutup,
bank bangkrut, pabrik gulung tikar. PHK merebak di mana mana. Ketika situasi
semakin buruk dan mencekam, para pengusaha besar itu berlomba cari aman dengan
pergi keluar negeri.

Siapa pelaku ekonomi yang tersisa dan bertahan di Indonesia saat itu?
Jawabannya adalah UMKM, mulai dari pedagang kaki lima, warteg, warung
kelontong, penjual sayur keliling, pedagang bubur ayam dan sektor usaha mikro
dan kecil lainnya.

Ya… mereka yang tersisa, yang setia menjaga agar roda ekonomi negara tetap
berputar. Ketika situasi kembali membaik, “banyak pengusaha besar itu pulang
lagi ke Indonesia dan berdiri di depan seolah pahlawan, kembali berkoar, atur
sana atur sini”.

Situasi ekonomi serupa sedang terjadi hari ini, pabrik, kantor, bank, mall,
bioskop, tempat hiburan semua tutup. Ekonomi melemah, “PHK menurut kadin sudah
tembus 6 juta orang, defisit mencapai Rp 1.039 Trilyun”.

Serupa tapi tak sama dengan tahun 1998 karena krisis terjadi dari sebab yang
berbeda. Untuk kesekian kalinya UMKM kembali membuktikan keperkasaan,
ketangguhan dan kepahlawanannya.

Sudah hampir 4 bulan situasi Darurat Corona di berlakukan, BUMN menjerit,
Pengusaha besar menjerit, tapi UMKM walau terseok terus berjalan tanpa lobi
lobi, UMKM membuat roda ekonomi terus berputar di bawah, transaksi jual beli
tetap terjadi, perputaran uang terus tidak berhenti di tangan para pelaku
UMKM.

Saat truk peti kemas hilang dari jalan, di gang gang dengan sepeda atau motor
pelaku UMKM tetap mengirim tahu, tempe, kue rumahan, jamu, sayur, telur, dan
bahan kebutuhan pokok tetap beredar dari tangan ke tangan, dari warung di
rumah kontrakan, dari kampung ke kampung.

Tangguh luar biasa!

Percaya atau tidak, mau tertawa meremehkan atau tidak, terserah, tapi data
menunjukan bahwa “usaha Mikro di Indonesia mempekerjakan tidak kurang dari 107
juta orang, usaha kecil 5,7 juta orang dan usaha menengah 3,7 juta orang”.

Mereka para pelaku UMKM berkeringat, bekerja tanpa ribut ribut, tanpa tim
sosmed untuk populerkan citra diri. Mereka bekerja dalam kesunyian dan
keheningan tanpa puja puji tapi nyata menyelamatkan negara ini.

Bagaimana dengan para pengusaha besar itu? Para pengusaha besar bisa jadi
termasuk BUMN yang kerap melobby kemudahan, fasilitas, pengurangan pajak,
pinjaman berskala besar dengan bunga rendah, dana talangan dan kemudahan
kemudahan lainnya itu ternyata dalam data hanya mempekerjakan 3,58 juta
pekerja atau sekitar 3% dari total pekerja se Indonesia.

Sangat sedikit tidak berbanding seimbang dengan semua tuntutan dan permintaan
ini itu mereka.

Huffff…. andaikata Program Padat Karya yang di canangkan Presiden Jokowi di
implementasikan dengan membagikan Rp 152 Trilyun itu untuk modal kerja masing
masing Usaha Mikro melalui KUR Mikro dan kecil sebesar Rp 25 juta saja, maka
setidaknya akan ada 6 juta usaha Mikro dan Kecil yang bergeliat dan lepas dari
sesak nafasnya.

Andai tiap usaha mikro dan kecil itu mempekerjakan 3 orang saja maka paling
tidak ada 18 juta lapangan kerja untuk 18 juta orang.

Itu kalau Rp 152 Trilyun, nah kebayang gak kalau 50%, dari dana PEN yaitu Rp
320 Trilyun jadi KUR Mikro yang di salurkan langsung, sekali lagi langsung ke
UMKM tanpa mampir kanan kiri, maka “paling tidak ada 12.800.000 UMKM akan
bangkit lalu akan ada setidaknya 38.400.000 lapangan kerja kembali terbuka,
38.400.000 orang kembali mendapatkan pekerjaan”.

Sebagai catatan tambahan, Menurut Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah,
hingga saat ini Kredit Macet / Bermasalah atau NPL (Non Performing Loan) dari
Kredit Ultra Mikro ternyata hanya 0%.

Mungkin ada yang bisa carikan data pembanding berapa besaran NPL dari
pengusaha pengusaha besar? Sebagai penutup, Mungkin ada yang bertanya, “apa
maksud tulisan ini?” Apakah Adian sudah tidak dukung Jokowi? Hmmmm saya ini
cuma skrup kecil dari mesin kampanye besar.

Saya sudah ikut hore hore mendukung Jokowi sejak Jokowi menuju Ibukota untuk
menjadi Gubernur, lalu Pilpres 2014 dan Pilpres 2019, dan sampai sekarang
“saya tetap mendukung Jokowi dan belum terfikir untuk meninggalkannya apalagi
dalam situasi sulit saat ini”.

Lalu kenapa saya menulis ini? Ya karena saya mau mengambil peran “menjaga
Jokowi dengan cara yang berbeda, bukan dengan memujinya setinggi langit tapi
mengingatkannya terus menerus” dengan beragam cara, walaupun mungkin cara saya
membuat banyak orang di sekeliling Jokowi merasa gerah dan mungkin memusuhi
saya dengan berbagai cara termasuk mungkin menggunakan Buzzer. (*)

*Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu

Berita Lainnya

Terkini