Cegah Monopoli Asing, Pemerintah Harus Lindungi Tenaga Kerja RI

28 Maret 2017, 17:04 WIB

PAPUA BARAT – Anggota Komite III DPD Mervin Sadipun Komber mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab agar tenaga kerja Indonesia mampu bertahan dalam persaingan dengan pekerja dari negara ASEAN lainnya.

Dia menyatakan, pemerintah harus dapat mengantisipasi MEA yang memiliki dampak negatif dan postif terhadap persoalan tenaga kerja.

“Kebijakan MEA ada dampak positif dan negatif, termasuk persaingan tenaga kerja, harus diantisipasi, jangan sampai terjadi monopoli tenaga kerja asing,” kata Ketua alumni Fakultas Teknik Universitas Cendrawasih ini kepada Kabarnusa,com, Selasa (28/3/17).

Selain itu, pemerintah juga dapat belajar dari persaingan antara pekerja lokal dan pekerja asing di Papua untuk memberi perlindungan terhadap tenaga kerja di Papua. Senator Mervin mencontohkan, bagaimana kebijakan sistem penggajian antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.

Menurut Mervin, sebagian tenaga kerja asing yang ada di Papua memiliki ketrampilan yang sama dengan tenaga kerja lokal. Namun, perusahaan cenderung memberikan gaji yang lebih besar kepada tenaga kerja asing.

Tenaga kerja asing di Papua, spesifikasinya banyak yang sama dengan tenaga kerja lokal, namun kenapa bisa banyak tenaga kerja luar yang masuk. “Harus ada pembatasan, sistem penggajian juga berbeda antara asing dan lokal,” tukas anggota DPD Perwakilan Papua dua periode itu.

Ia mengatakan, tenaga kerja asal Papua memiliki sumber daya manusia (SDM) berpengalaman dalam jumlah cukup besar.

Sayangnya, mereka tidak memiliki sertifikat kemampuan sehingga tenaga kerja tersebut tidak diakui oleh dunia industri di Papua sehingga cenderung perusahaan merekrut lagi dari luar daerah pulau paling timur di Tanah Air itu.

Guna menyikapi hal itu, Mervin mendesak pemerintah akan memberikan pelatihan dan memberikan sertifikasi profesi kepada mereka dengan melibatkan Balai Kerja Industri dan SMK di Papua Barat..

“Tantangan kita untuk memastikan agar mereka yang tidak memiliki keterampilan menjadi terampil dan mereka yang punya pengalaman bisa diakui dan memiliki sertifikat profesi,” ujar alumni STM N Sorong ini di Sorong Papua Barat. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini