KUTA – Guna mencegah penyelundupan narkoba dan hasil perikanan melalui melalui jalur udara pihak Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Denpasar
Kesepakatan turunan atau “letter of local agreement” ditandatangani bersama General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi, Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal I Putu Gede Suastawa dan Kepala Balai KIPM Denpasar Habrin Yake.
Diharapkan, setelah kerja sama itu, manajemen bandara akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal Angkasa Pura I namun seluruh pemangku kepentingan di lingungan bandara guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan hasil perikanan.
“Kami berkomitmen terhadap konsep atau sesuatu yang merusak generasi bangsa terutama narkoba dan kedua untuk melestarikan masa depan dari penyelundupan benih lobster,” kata Yanus usai penandatanganan kesepakatan turunan di Hotel Patra Jasa Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (26/5/17).
Dalam kesempatan sama, Kepala BNNP Bali Suastawa mengatakan, para pelaku narkoba kerap menggunakan jalur udara untuk melancarkan beragam modus yang digunakan.
Karenanya, setelah kerja sama ini, pihaknya bisa mendapat akses seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan, pengembangan hasil pemeriksaan bahwa dimungkinkan orang-orang menyelundupkan narkoba lewat Bandara Ngurah Rai.
Kata dia. pemeriksaan ketat tidak hanya diberlakukan bagi calon penumpang dan barang yang dibawa atau kargo. “Pemeriksaan juga terhadap pegawai setempat termasuk awak kabin dan pilot serta kopilot untuk menjamin keselamatan penerbangan,” sambung Suastawa..
Hal sama disampaikan Kepala Balai KIPM Habrin Yake, adanya kerja sama ini pihaknya dapat menangkal penyeludupan hasil perikanan dengan menggunakan modus-modus baru.
Dikatakan, Habrin modus penyelundupan hasil perikanan sebelumnya lewat barang bawaan penumpang kini beralih ke kargo. Modus lain yang perlu diantisipasi seperti penemuan di salah satu bandara dengan menyelundupkan narkoba yang disembunyikan di dalam tubuh ikan.
“Jadi organ dalam ikan dikeluarkan dulu kemudian dimasukkan narkoba sehingga ini memerlukan kehati-hatian yang kami bentuk dalam kesepahaman ini sehingga di Bali aman,” demikian Habrin. (rhm)