Satpol PP Segel usaha ternak babi di Tabanan (Foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Tabanan – Peternakan Babi PT Taurus Bali Lestari di Banjar Nyatnyatan Desa Gadung Sari di Kabupaten Tabanan ditutup petugas Satpol PP karena diduga mencemari lingkungan.
Tim Gabungan Satpol PP dan tim Yustisi Kabupaten Tabanan menutup dan menyegel usaha peternakan babi di Kecamatan Selemadeg Timur, Kamis (27/2/2014).
Penutupan dilakukan karena usaha itu tidak mengantongi izin dan sudah tiga kali diberi peringatan.
“Peringatan sudah tiga kali dilayangkan namun tidak diindahkan, perusahaan tidak mau mengurus izin,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan Made Sudarya yang memimpin operasi.
Warga juga sempat berkali-kali memprotes karena limbah ratusan ekor babi yang dipelihara PT. Taurus Bali Lestari ini mencemari lingkungan.
Akhirnya, Warga melayangkan surat ke Pemkab Tabanan mengadukan masalah itu.
Setelah dicek petugas, ternyata peternakan babi itu tidak memiliki izin yang dipersyaratkan.
Kendati surat peringatan agar perusahaan menguris izin dilayangkan sampai tiga kali namun tetap tidak diindahkan.
“Kami semata tegakkan aturan, tindakan tegas dilakukan karena usaha peternakan babi ini tidak memiliki surat izin yang dipersyaratkan,” demikian sudarya. (gus)