Chisya Ayu Puspitaweni Anggota DPRD Sleman Termuda Berusia 25 Tahun, Begini Sosoknya

Chisya Ayu Puspitaweni, merupakan politisi PDI Perjuangan yang diamanatkan untuk Dapil 4 Sleman yang meliputi Kapanewon (Kecamatan) Depok dan Berbah.

12 Agustus 2024, 20:10 WIB

Sleman – Sosok Chisya Ayu Puspitaweni mencuri perhatian publik saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lantaran menjadi wakil rakyat termuda berusia 25 tahun.

Ya, di usianya yang relatif masih muda terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2024 .

Chisya Ayu Puspitaweni, merupakan politisi PDI Perjuangan yang diamanatkan untuk Dapil 4 Sleman yang meliputi Kapanewon (Kecamatan) Depok dan Berbah.

Perempuan yang disapa Ayu ini meraih suara terbanyak di Dapil 4 yakni sebesar 8.965 suara.

Seperti rekannya yang terpilih, Ayu mengaku siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, baik fungsi egislatif, fungsi budgeting (anggaran) maupun fungsi pengawasan.

Gadis kelahiran Yogyakarta 29 September 1999 ini berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Lebih tepatnya dari sisi anggaran, saya akan memastikan anggaran yang berkeadilan untuk rakyat,” kata Ayu kepada wartawan Senin 12 Agustus 2024

Untuk pengawasan eksekutif atau Pwmerintah Kabupaten, ia akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

“Saya akan berusaha sepenuhnya untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

“Saya siap menjadi pelayan masyarakat,” sambung sarjana Teknik Kimia dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Pada kesempatan sama, Ketua DPRD Kabuapten Sleman Masa Jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta, S.IP saat memimpin Rapat paripurna pelantikan anggota dewan baru mengungkapkan suka dan duka setiap langkahnya menjadi anggota legislatif selama masa jabatannya itu.

Dijelaskan, selama menjabat, disatukan dalam rasa persaudaraan sebagai keluarga besar.

“Kiranya tali silaturahim ini akan terus kami jaga dan lanjutkan, karena dengan menjalin silaturahim akan ilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya,” ungkapnya.

Ia mengaku, selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami Pergantian Antar Waktu dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dari Tahun 2019 sampai dengan 2024, terdapat 73 peraturan daerah yang telah berhasil ditetapkan.

“Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat masa jabatan 2019-2024, tentu banyak sekali kesalahan dan kekhilafan yang kami buat, baik disengaja maupun tidak disengaja,” tuturnya.

“Sehingga, semoga apa yang telah kami hasilkan selama 5 (lima) tahun ini, anggota dewan yang baru bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman,” tandasnya lagi.***

Berita Lainnya

Terkini