Sleman -Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkap temuan masih adanya pemilih belum dicoklit.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman Yogyakarta klaim
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 telah selesai sampai Rabu (24/7/2024) .
Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sleman telah menyatakan bahwa proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selesai 100 persen di wilayahnya masing-masing per 18 Juli 2024.
Meski begitu, merujuk hasil uji petik yang dilakukan jajaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) beserta Panwaslu Kecamatan masih ditemukan pemilih yang belum dicoklit Pantarlih.
“Ini merupakan salah satu hasil pengawasan yang didapat oleh jajaran pengawas saat melakukan pengawasan proses coklit data pemilih kemarin,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam keterangan tulisnya, Jumat 26 Juli 2024.
Dengan adanya data yang belum dicoklit karena berdasarkan hasil evaluasi pengawasan coklit yang dilakukan tersebut didapati sejumlah potensi pelanggaran selama proses coklit oleh Pantarlih selama 30 hari lalu.
Beberapa potensi pelanggaran itu diantaranya masih ada beberapa pemilih yang belum dicoklit, rumah yang belum ditempeli stiker, sejumlah pemilih beralamat di RT 0 RW 0 yang tidak berhasil ditemui dan diketahui keberadaanya, serta pemilih satu Kartu Keluarga (KK) berbeda TPS.
“Atas berbagai pelanggaran tersebut, jajaran pengawas telah memberikan saran perbaikan, baik kepada Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat dan telah ditindaklanjuti.
Terkait pemilih yang belum dicoklit, salah satunya ditemukan di enam kalurahan di Kapanewon Prambanan.
Dari saran perbaikan yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Prambanan kepada PPK dan setelah dilakukan penelusuran bersama didapati sekitar 40 pemilih baru yang belum dicoklit bahkan belum masuk daftar pemilih yang telah disusun KPU beberapa waktu lalu.
“Puluhan pemilih itu tersebar di Kalurahan Bokoharjo, Gayamharjo, Madurejo, Sambirejo, Sumberharjo, dan Wukirharjo”, sebutnya
Disebutkan, data-data pemilih baru tersebut didapatkan dari data mutasi penduduk masuk ke kalurahan, setelah disampaikan kepada PPK dan ditelusuri bersama pasca coklit dinyatakan selesai 100 persen, ternyata masih didapati penduduk yang baru masuk ke wilayah Prambanan yang belum dicoklit.
Hasil penelusuran data penduduk mutasi masuk tersebut, ternyata masih menyisakan sekitar 17 warga yang belum berhasil diketemui bahkan belum diketahui keberadaannya hingga selesainya masa coklit per 24 Juli 2024 kemarin.
Pengawas dan PPK tidak mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) warga-warga tersebut karena hanya mengetahui nama dan Alamat tertulisnya saja di dokumen penduduk masuk sehingga tidak bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.
Disampaikan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menambahkan, selama proses coklit berlangsung, jajaran pengawas telah mengeluarkan sebanyak 174 imbauan yang ditujukan kepada jajaran Pantarlih, PPS, dan PPK sebagai bentuk pencegahan.
Sedangkan, jumlah saran perbaikan yang diberikan sebanyak 26 saran perbaikan ( lisan maupun tertulis ).
Kekinian, jajaran pengawas masih fokus untuk mengawasi proses penyusunan daftar pemilih hasil coklit yang dalam waktu dekat yang akan ditetapkan KPU Sleman sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 mendatang.***