![]() |
Corby (foto:Google) |
KabarNusa.com,
Denpasar – Schapelle Leigh Corby terpidana 20 tahun bui kasus narkoba
yang kini statusnya bebas bersyarat meminta agar wartawan asing
dideportasi dari Indonesia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil
Hukum dan HAM Bali Sunar Agus membenarkan jika ada permintaan Corby
lantaran merasa tertekan dengan kejaran media.
Corby menginginkan bisa tidak wartawan-wartawan asing asing yang kebanyakan dari negaranya Australia itu dideportasi.
“Dia yang mengatakan demikian. tetapi saya tidak punya kepentingan ke sana,” ujar Sunar kepada wartawan Kamis (6/3/2014).
Pihaknya tidak merasa perlu mencegah media menemui Corby untuk perbaikan mentalnya.
“Saya tidak sampai ke sana dan tidak akan melakukan itu,” tegasnya lagi.
Berdasar
penmgamatan yang dilakukan, saat ini kondisi mental Corby tidak stabil
dan masih depresi pascakeluar dari LP Kerobokan 10 Februari 2014.
Lantas, apakah kondisi itu disebabkan karena Corby tertekan dengan media, Sunar tidak mau berkomentar lebih jauh.
“Saya tidak bisa menilai, karena Corby yang merasakan,” tututpnya. (kto)