Kabarnusa.com – Aksi nekad dua orang warga Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali yang melakukan pencurian pasir laut disiang bolong, ternyata harus berurusan dengan jajaran Rerkrim Polsek Mendoyo, Senin (14/12/2015) siang.
Saat asyik menggali pasir laut di pantai Delod Berawah, tepatnya di barat kafe Bintang, tiba-tiba sejumlah anggota Buser Polsek Mendoyo menyergapnya.
Sontak saja, I Komang Santika Yasa dan I Ketut Windra, dua-duannya asal Dusun Dauh Marga, Desa Delod Berawah yang sedang asik mengambil pasir laut dengan menggunakan skop dan cangkul kaget.
Merekapun tidak berkutik saat petugas menggiringnya hendak diamankan di Mapolsek Mendoyo untuk dimintai keterangan. Sementara sedikitnya dua kubik pasir laut sudah berhasil mereka kumpulkan di tepi jalan dekat pantai setempat.
“Tapi saat mereka hendak kami bawa ke Mapolsek, Kepala Desa Delod Berawah datang dan mengatakan kalau kedua pelaku tersebut telah izin mengambil pasir laut kepada dirinya selaku kepala desa,” terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo AKP Gusti Komang Muliadnyana.
Menurut Muliadnyana, sempat terjadi sedikit ketegangan antara petugas dan kepala desa. Namun pihaknya tetap membawa dua pelaku ke Mapolsek Mendoyo untuk dilakukan pembinaan.
“Kami hanya melakukan pembinaan saja agar tidak lagi mengambil pasir laut di pantai itu. Sedangkan pasir laut yang sudah terkumpul kami perintahkan untuk dibuang kembali ke pantai,” ujarnya.
Pengambilan pasir laut oleh kedua pelaku tersebut juga menerut keterangan kepala desa setempat untuk digunakan memperbaiki merajan (tempat sembahyang) sendiri, bukan untuk dijual. (dar)