Denpasar – Sejumlah komoditas telah menyumbang terjadinya inflasi di Provinsi Bali pada bulan Desember 2024 sebesar 0,31 persen (mtm).
Mengacu rilis BPS Provinsi Bali, perkembangan harga Provinsi Bali pada Desember 2024 secara bulanan mengalami inflasi sebesar 0,31% (mtm).
Jumlah itu lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,50% (mtm).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja menyebutkan, berdasar komoditas, inflasi Desember 2024 terutama bersumber dari kenaikan harga bawang merah, cabai merah, cabai rawit, tomat, dan sawi hijau.
“Kenaikan harga komoditas hortikultura dan sayuran disebabkan oleh berakhirnya periode panen disertai faktor cuaca yang menghambat produksi,” ungkap Erwin dalam keterangan tertulisnya Jumat 3 Januari 2025.
Di sisi lain laju inflasi lebih lanjut tertahan oleh penurunan harga daging babi, tarif angkutan udara, daging ayam ras, kangkung, dan beras.
“Penurunan tarif angkutan udara disebabkan oleh kebijakan penurunan harga tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru sebesar 10%,” ungkapnya.
Ke depan, terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai, seperti kenaikan permintaan menjelang libur panjang pada akhir Januari 2025, berlanjutnya kenaikan harga komoditas hortikultura seiring dengan berakhirnya panen dan faktor cuaca.
Selain itu, berlanjutnya kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan tren harga global dan kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) yang berpotensi mempengaruhi harga minyak goreng.
Secara tahunan, inflasi Provinsi Bali menurun menjadi 2,34% (yoy) dari 2,50% (yoy)
pada November 2024, didukung oleh upaya Pemerintah dalam memitigasi kenaikan harga barang dan jasa pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan tahun baru.
Secara keseluruhan tahun, inflasi Provinsi Bali tahun 2024 tersebut lebih rendah dari inflasi tahun 2023 sebesar 2,77% (yoy).
Sementara itu, pada tingkat Nasional, inflasi bulanan pada Desember 2024 tercatat sebesar 0,44% (mtm) dan inflasi tahunan sebesar 1,57% (yoy).
Inflasi yang terjaga dalam rentang sasaran didukung upaya pengendalian inflasi yang terus diperkuat melalui kolaborasi, inovasi, dan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Secara spasial, seluruh kota penghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bali mengalami inflasi bulanan.
Kota Denpasar mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm) atau 2,69% (yoy), demikian pula dengan Kabupaten Badung mengalami inflasi sebesar 0,37% (mtm) atau 1,98% (yoy).
Lebih lanjut, Kabupaten Tabanan mengalami inflasi sebesar 0,49% (mtm) atau 2,44% (yoy) dan Kota Singaraja mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm) atau 1,93% (yoy).
Secara keseluruhan tahun, inflasi Kota Denpasar dan Singaraja lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang masing-masing sebesar 2,54% (yoy) dan 4,31% (yoy). Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi sepanjang tahun 2024.
Meski demikian, beberapa faktor diprakirakan dapat mendukung terkendalinya inflasi, yakni perluasan areal tanam (PAT) padi di Bali yang telah mencapai 90,09% dari target Kementerian Pertanian, penguatan pasokan beras, kebijakan diskon tarif listrik, dan penurunan harga tiket pesawat pada periode tahun baru.
Untuk memitigasi risiko inflasi ke depan, KPw BI Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama seluruh Kabupaten/Kota di Bali dalam upaya pengendalian inflasi yang berkesinambungan.
Kolaborasi antara seluruh TPID di Bali diwujudkan melalui implementasi kebijakan 4K, yang mencakup pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah, serta Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Genta Paten) di lahan milik Pemerintah.
Langkah-langkah lainnya meliputi penguatan pengawasan terhadap ketersediaan stok, perluasan distribusi cadangan pangan pemerintah melalui mitra distributor, Toko Pangan Kita, dan pengecer, serta optimalisasi bantuan transportasi guna memperlancar distribusi pangan.
Selain itu, upaya peningkatan sarana dan prasarana produksi pangan, penyebaran informasi pasar murah kepada masyarakat diiringi imbauan untuk berbelanja secara bijak, serta penguatan data neraca pangan daerah dan integrasinya dengan data neraca pangan pusat terus dilanjutkan.
Dengan terus memperkuat implementasi kebijakan 4K, Bank Indonesia meyakini inflasi Provinsi Bali pada tahun 2025 akan tetap terjaga dalam kisaran target inflasi nasional 2,5%±1%. ***