Dampak Corona, KPU Karangasem Stop Tahapan Pilkada

28 Maret 2020, 20:36 WIB
Deasy%2BKPU%2BKarangasem
Komisioner KPU Karangasem Ni Putu Deasy Natalia

Amlapura – KPU Karangasem memutuskan menghentikan tahapan Pilkada Karangasem sebagai upaya menekan dampak penyebaran virus corona Covid-19.

Komisioner KPU Karangasem Ni Putu Deasy Natalia mengungkapkan, penundaan tahapan Pilkada sendiri sesuai dengan surat edaran KPU RI. Soal kemungkinan Pilkada bersama akan diundur atau dibatalkan, menurut dia jika hal itu dilakukan tentu harus ada payung hukum Perpu.

KPU hanya bisa menunda tahapan yang berlangsung. Penundaan ini menurut wanita berambut pirang tersebut tidak akan mengganggu persiapan Pilkada Karangasem.

“Masih ada space waktu cukup, estimasi penundaan sampai April atau awal Mei. Jika sampai Mei seperti ini kondisinya kemungkinan Pilkada bersama akan diundur,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Sesuai arahan KPU RI melalui video call, bahwa tahapan bisa kembali awal Mei maka Pilkada akan tetap dilaksanakan 23 September.

Sementara itu PPS sudah dilakukan pelantikan. Hanya saja tugas PPS masih ditunda. Sebelumnya pelantikan PPS dilakukan secara serentak di setiap kecamatan 22 April lalu.

PPS Abang dan Karangasem yang dilantik di KPU Karangasem. sebelumnya kantor KPU Karangasem juga telah melakukan protap ketat. PPS yang dilantik ada 234 orang. Per desa ada dua orang PPS.

“Kami berharap ini cepat berlalu sehingga KPU bisa melaksanakan tahapan kembali,” harap Deasy. (nik)

Berita Lainnya

Terkini