Danai Program Prioritas, Kemendes Minta Anggaran Hingga Rp14,8 Triliun

20 Juli 2016, 08:00 WIB
(Menteri Marwan Jafar/dok.humas kemendes)

Kabarnusa.com
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp14,8
Triliun untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

Dana sebesar
itu kata Menteri Marwan Jafar untuk mendukung program-program prioritas,
masing-masing kedirjenan hanya memiliki 2 hingga 3 program prioritas.

“Tujuannya
agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal,” ujarnya pasca
mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa 19 Juli
2016.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016
tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan
penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran
2017, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5,36 Triliun.

Namun dalam Rapat kerja tersebut, Kemendes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 Triliun.

“Sehingga,
total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 Triliun,” sebut
menteri yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Alokasi
pagi Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi per programnya, telah
mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan money
follows program.

“Kita membutuhkan dukungan dari mitra kerja
komisi V DPR RI untuk tambahan kebutuhan anggaran ini,” sambung menteri
asal Pati Jawa Tengah itu.

Dengan begitu, target Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Desa bisa tahun 2017 bisa tercapai.

Sesuai kebijakan money follows program, kata Marwan, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional,

Dantaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

“Adapun
target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan
sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinghal
sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa.mandiri sedikitnya 2.000
desa,” tutupnya. (wan)

Berita Lainnya

Terkini