Yogyakarta – Kulon Progo menjadi kabupaten penerima Dana Keistimewaan (Danais) terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp103 Miliar.
Danais sebesar Rp103 miliar itu, bakal digunakan untuk mendukung program-program Pemkab Kulon Progo diantaranya penanganan sampah.
Besarn danais yang diterima kabupaten dan kota masing-masing DIY mendapatkan alokasi Rp932,6 miliar
Rincinya, Kota Yogyakarta Rp 45,9 miliar, Bantul Rp 37,1 miliar, Kulon Progo Rp 103 miliar, Gunung Kidul Rp 41,5 miliar dan Sleman Rp 39,6 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menjelaskan akan menggunakan danais untuk dialokasikan salah satunya penanganan sampah.
Sebagaimana disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyatakan itu usai menerima anggaran danais tersebut di Kompleks Kepatihan Yogyakarta belum lama ini.
“BKK Danais 2025 yang diterima ini akan digunakan dalam berbagai hal mulai dari pertanahan, kebudayaan, kelembagaan dan pariwisata,” kata Srie Nurkyatsiwi.
Yang paling utama, lanjut dia, adalah untuk penanganan sampah, pemberdayaan masyarakat di Kulon Progo seperti mengatasi warga miskin hingga stunting.
Sedangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, urutan terbanyak kedua menerima anggaran danais tersebut, Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan, BKK Dana Keistimewaan menjadi salah satu sumber fiskal untuk pembangunan Kota Yogyakarta.
Pelaksanaan dan implementasi BKK Danais ini akan digunakan untuk program pembangunan di setiap wilayah. Tentu Pemkot berkomitmen dan siap untuk mendampingi serta mengawal teman-teman dalam penggunaan anggaran BKK Danais.
“Sehingga realisasinya sesuai dengan apa yang direncakanakan dan dampak serta manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Yogyakarta,” katanya.
“Dan yang jelas dua hal itu (pariwisata dan sampah) tentu menjadi prioritas program kami untuk menciptakan kota yang nyaman,” ujarnya. ***