Dari Pertemuan BCBS, OJK Tegaskan Perbankan Indonesia dalam Kondisi Baik

Kondisi perbankan Indonesia ditegaskan OJK cukup solid dan baik sebagaimana terlihat mulai rasio kecukupan modal hingga CAR

8 Maret 2024, 21:06 WIB

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai kondisi perbankan Indonesia cukup solid dan kondisi baik dalam menghadapi berbagai tekanan dan kondisi yang mengancam ketahanan perbankan global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai menghadiri pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) pada 28 – 29 Februari 2024 di Madrid, Spanyol.

Pada Pertemuan BCBS membahas perkembangan terkini kondisi perbankan global, termasuk tekanan yang dialami oleh sektor perbankan di beberapa yurisdiksi yang diakibatkan oleh pelemahan pasar properti komersial (commercial real estate).

Dalam penilian BCBS, kondisi saat ini, terdapat dua risiko utama yang perlu diwaspadai karena dapat menguji kerentanan perbankan global, yaitu pelemahan pasar properti komersial dan keterkaitan bank dengan lembaga jasa keuangan non-bank.

“Berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik. Sebagai gambaran, di sektor perbankan Indonesia pada posisi Januari 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 27,54 persen dengan rasio modal inti (Tier 1 capital) terhadap CAR sebesar 94,41 persen,” kata Dian Ediana Rae dikutip dari keterangan tertulis Kamis 7 Maret 2024

Untuk perbandingan, rasio modal inti perbankan Amerika Serikat 14,41 persen dan Uni Eropa sebesar 17,03 persen. Selain itu, kinerja likuiditas perbankan Indonesia terjaga dengan baik, antara lain ditunjukkan dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen. Kondisi likuiditas tersebut juga jauh lebih baik dibandingkan dengan rasio LCR di yurisdiksi lain.

Di Uni Eropa misalnya, rasio LCR masing-masing sebesar 158,78 persen dan 125,80 persen.

Mencermati perkembangan risiko-risiko terhadap sektor perbankan global yang dibahas di BCBS, saat ini Dian Ediana Rae mencermati bahwa perbankan Indonesia masih terjaga dari risiko-risiko tersebut.

Tiga sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar pada posisi Januari 2024 adalah sektor rumah tangga (23,67 persen), perdagangan besar (15,81 persen), dan industri pengolahan (15,65 persen) sedangkan sektor Real Estate hanya menyumbang 5,09 persen total kredit sektor perbankan.

Disampaikan Dian Ediana Rae, OJK mengambil sejumlah langkah agar pengaturan di sektor perbankan Indonesia sejalan dengan berbagai inisiatif yang sudah atau sedang dilakukan oleh BCBS.

Lebih lanjut, Indonesia telah seluruhnya mengadopsi kerangka Basel III reforms pada Januari 2024 atau lebih cepat dibanding yurisdiksi seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat yang baru akan mengimplementasinya pada Juli 2025.

OJK telah menerbitkan consultative paper terkait prinsip manajemen yang efektif atas risiko keuangan terkait iklim, taksonomi untuk keuangan berkelanjutan, dan panduan climate risk management & scenario analysis (CRMS) sebagai bentuk dukungan kebijakan dari OJK untuk pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan.

OJK akan terus mengantisipasi berbagai dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global.
Tensi geopolitik global dan volatilitas kondisi pasar masih akan terus terjadi dengan berbagai dinamikanya. Sepanjang prinsip kehati-hatian dan praktik-praktik perbankan yang sehat terus dijaga, perbankan Indonesia akan tetap tangguh dan akan terus bertumbuh dengan sehat sebagaimana kondisi saat ini.

Koordinasi antar-otoritas terutama OJK dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus ditingkatkan guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.
Hasil BCBS

BCBS dalam pertemuan kemarin juga memutuskan beberapa hal seperti menyetujui pengkinian dokumen Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision, menekankan komitmen seluruh yurisdiksi untuk mengimplementasikan kerangka Basel III reforms secara konsisten, menerbitkan dokumen yang melaporkan praktik window-dressing oleh bank-bank yang ditetapkan sebagai Globally Systemically Important Banks (G-SIBs) pada bulan ini, dan menerbitkan dokumen terkait penggunaan scenario analysis dalam melakukan asesmen terhadap climate-related financial risks dalam beberapa bulan ke depan.

BCBS menilai pelemahan pasar properti komersial khususnya di Amerika Serikat dan Kanada dipicu oleh tren bekerja secara hybrid yang berlanjut pasca-pandemi yang mengakibatkan tingkat kekosongan (vacancy rate) perkantoran yang tinggi. Kondisi demikian berpotensi meningkatkan risiko kredit perbankan.

Di Eropa khususnya di Inggris, biaya dana (cost of fund) yang meningkat akibat adanya peningkatan suku bunga acuan diprediksi akan menghambat pertumbuhan perusahaan private equity dan private credit.

Perbankan global yang mempunyai eksposur terhadap kedua lembaga keuangan non-bank tersebut diminta untuk meningkatkan kehati-hatiannya agar dampaknya tidak memberi efek rembetan kepada sektor perbankan.

Pada pertemuan di Madrid, BCBS telah mengambil langkah dalam merespons dinamika dan perkembangan di sektor perbankan dengan menyetujui penginian BCP yang sudah berlaku sejak tahun 2012.

Rumusan BCP yang dikinikan akan memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risiko-risiko baru (new and emerging risks), serta konsep business model sustainability dan kerangka operational resilience. Versi lengkap dokumen tersebut akan diterbitkan setelah pertemuan International Conference of Banking Supervisors yang akan dilaksanakan pada 24-25 April 2024 di Basel, Swiss.

BCBS juga menekankan kembali pentingnya semua yurisdiksi mengimplementasikan secara konsisten kerangka Basel III reforms yang sudah disepakati di tahun 2017.

Guna menilai konsistensi penerapan kerangka Basel III reforms dimaksud, BCBS menyepakati rencana kerja untuk melanjutkan pelaksanaan Regulatory Consistency Assessment Programme (RCAP) di setiap yurisdiksi anggota BCBS.

BCBS mendorong publik untuk memberikan masukan terhadap dokumen yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini terkait scenario analysis untuk climate-related financial risks dan praktik window dressing oleh G-SIB. ***

Artikel Lainnya

Terkini