Denpasar – BI Bali berkolaborasi dengan TPID dalam mendukung target ketahanan pangan nasional. Pemantauan harga menunjukkan kondisi terkendali pasca-hari raya, namun langkah antisipatif melalui GNPIP pada 23 Mei 2025 diprioritaskan.
GNPIP akan mengakselerasi kebijakan LTT sebesar 155 ribu hektare di Bali, dengan distribusi target per kabupaten (contoh: Tabanan 55 ribu hektare).
Realisasi target ini diharapkan tercapai melalui optimalisasi lahan eksisting. Fokus pada peningkatan produktivitas beras dan hortikultura menjadi kunci stabilisasi harga.
Dukungan Pemerintah Provinsi Bali esensial dalam mencapai target LTT dan peningkatan produktivitas, yang secara langsung berkontribusi pada pengendalian inflasi pangan regional.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, upaya pengendalian inflasi di tingkat regional terus berjalan melalui koordinasi yang solid antar anggota TPID di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Pemantauan harga komoditas pertanian strategis dilakukan secara berkelanjutan, baik secara mingguan maupun harian, sebagaiEarly Warning System terhadap potensi gejolak harga.
“Fluktuasi harga komoditas pertanian terus kami amati secara intensif, dengan frekuensi pemantauan mingguan dan harian,” jelas Erwin akhir April lalu.
Lebih lanjut, Erwin mengindikasikan stabilitas harga pasca Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 di Bali. Menurutnya, mekanisme pemantauan berjalan efektif tanpa adanya distorsi harga yang signifikan. Sebagai kelanjutan dari upaya stabilisasi ini, BI Bali berencana mengimplementasikan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) pada 23 Mei 2025.
Pihaknya berharap implementasi GNPIP pada 23 Mei 2025 berjalan lancar dan berkontribusi pada stabilitas harga pangan.
Inisiatif GNPIP ini akan melibatkan seluruh elemen TPID dari tingkat kabupaten/kota di Bali, serta perwakilan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam wilayah koordinasi Bali Nusra.
Disebutkan, salah satu fokus utama dalam GNPIP adalah akselerasi kebijakan Luas Tambah Tanam (LTT) yang ditargetkan sebesar 155 ribu hektare oleh pemerintah pusat. Implementasi target ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian secara signifikan.
Hal ini menjadi agenda penting dalam gerakan nasional pengendalian inflasi pangan TPID dan TPIP, di samping implementasi kebijakan strategis lainnya.
Adapun, target LTT seluas 155 ribu hektare tersebut secara spesifik dialokasikan untuk wilayah Bali dan akan didistribusikan kepada masing-masing kabupaten/kota berdasarkan penetapan dari Kementerian Pertanian. Sebagai ilustrasi, Kabupaten Tabanan mendapatkan alokasi target LTT sekitar 55 ribu hektare.
Pihaknya optimis target LTT ini dapat direalisasikan di Bali melalui optimalisasi pemanfaatan lahan eksisting maupun lahan yang belum termanfaatkan secara maksimal. Fokus komoditas dalam implementasi GNPIP ini adalah padi dan hortikultura.
“Prioritas kami adalah komoditas padi dan hortikultura. Strategi utamanya adalah peningkatan produktivitas komoditas-komoditas strategis tersebut,” demikian Erwin Soeriadimadja. ***