Datangi Ombudsman Bali, Mantra Kerta Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

17 Mei 2018, 22:08 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab menerima komitmen pelayanan publik pasangan Mantra Kerta 

DENPASAR–  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) menegaskan komitmen mereka dalam pelayanan publik.

Komitmen itu dipaparkan dalam program pelayanan publik, di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (17/5/2018).

Di depan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Mantra-Kerta membeberkan sejumlah terobosan, baik di bidang pendidikan, kesehatan hingga layanan pengaduan warga.

Untuk pengaduan warga, Mantra – Kerta memperkenalkan layanan Pengaduan Rakyat Online, yang dikenal dengan Pro Bali.

Rai Mantra menuturkan, Pro Bali merupakan pengembangan layanan pengaduan Pro Denpasar, yang sudah terbukti sukses sebagai alat kontrol publik atas kinerja pelayanan pemerintah.

“Pro Bali adalah pengembangan pengaduan online secara langsung. Ini adalah bagian dari program smart city,” papar Rai Mantra.

Nantinya, dengan Pro Bali, rakyat dapat melakukan pengaduan secara langsung. Bermodalkan smartphone, rakyat bisa merekam seluruh kondisi di sekitar tempat tinggal.

Mulai dari urusan perizinan, pengelolaan sampah, fasilitas publik, layanan kesehatan. Bahkan jika ada aparatur pemerintah yang bekerja tidak profesional, dapat diadukan secara langsung.

“Semua ada dalam genggaman. Ada pengaduan langsung disampaikan, dan akan langsung ditanggapi,” ujar Rai Mantra.

Seperti halnya Pro Denpasar, Pro Bali ini akan terakses langsung ke instansi terkait. Mulai dari tingkat dusun sampai kepala daerah. Sehingga jika ada pengaduan, langsung diketahui oleh semua lapisan pemerintah, termasuk jika ada instansi yang tidak menyelesaikan pengaduan warga.

Lewat pengaduan, kontrol masyrakat berjalan dan pemerintah dapat mengetahui secara langsung apa yang menjadi keluhan warga.

Pro Bali ini nantinya akan disinergikan dengan pemerintah kabupten/ kota. Sehingga bila ada keluhan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah kabupten/ kota, dapat diteruskan ke pihak terkait, untuk ditindaklanjuti.

“Pengaduan secara online memungkinkan adanya tata kelola yang lebih transparan, demi pelayanan yang bermutu,” tegas Rai mantra.

Sementara itu untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan, Mantra-Kerta menawarkan pelayanan paripurna.

Di bidang kesehatan misalnya, Mantra-Kerta akan mengoptimalkan pendistribusian Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program yang digagas pemerintah pusat, yang bersinergi dengan pemerintah daerah.

Di bidang pendidikan, Mantra-Kerta juga menawarkan layanan pendidikan paripurna. Konsep ini mengedepankan komitmen pemerintah untuk memastikan warga dapat mengakses sektor pendidikan dengan fasilitas memadai dan biaya terjangkau.

Bagi Rai Mantra, bicara pendidikan paripurna tidak semata-mata soal biaya. Tapi mesti dipahami secara holistik, baik sumber daya manusia pengajar, fasilitas penunjang, iklim belajar yang sehat, termasuk persoalan biaya itu sendiri.

“Jadi kalau bicara pendidikan itu harus holistik, tidak bisa hanya bicara pendidikan gratis. Tapi bagaimana warga dapat mengakses pendidikan bermutu, agar tercapai pendidikan minimal 12 tahun,” tandas Rai Mantra.

Di akhir pemaparan, Mantra-Kerta serta Kepala ORI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, menandatangani Komitmen Pelayanan Publik.

“Bila nanti bapak (Mantra-Kerta) terpilih, tapi tidak melaksanakan komitmen ini, maka kami Ombudsman yang akan menagihnya,” ujar Umar. (*)

Berita Lainnya

Terkini