Dekopinda Tabanan Gelar Rakerda, Siap Sampaikan Aspirasi Anggota

Dekopinda Tabanan saat menggelar Rakerda bersepakat akan menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada pemerinath melalui Ketua Dekopin terkait Gerakan Koperasi Kabupaten Tabanan menuju Indonesia Emas Tahun 2045

7 Juni 2024, 15:45 WIB

Tabanan – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabanan menggelar Rakerja Daerah (Rakerda) Tahun Buku 2023 di Aula Koperasi Unit Desa (KUD) Penebel di Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (7/6/2024)

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Kabid Kelembagaan Koperasi (KP3) I Wayan Muder sebelum membuka secara resmi Rakerda Dekopin Tabanan mengemukakan, koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat memiliki peranan strategis memperkokoj perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

Disebutkan koperasi di Kabupaten Tabanan telah membuktikan perannya sebagai pelaku ekonomi tangguh dan berperan penting sebagai lembaga ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. “Koperasi di Tabanan juga telah terbukti turut membantu mengatasi masalah pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja,” paparnya

Baca juga : Bank Indonesia: Bali Jagadhita 2024 Dorong Pemberdayaan UMKM hingga Investasi Berkelanjutan

Selain itu, Koperasi di Tabanan juga telah berperan penting dalam meningkatkan daya beli dan pengembangan usaha masyarakat melalui penyaluran kredit bagi anggota dan calon anggotra koperasi. ” Memandang peran penting tersebut pembinaan terhadap koperasi di Kabupaten Tabanan harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan koperasi yang tangguh dan berkualitas,” sarannya

Nyoman Putra dalam sambutannya menegaskan, untuk mewujudkan hal itu Pemkab Tabanan senantiasa bekerjasama dengan Dekopinda Tabanan yang berfungsi sebagai wadah bagi koperasi di Kabupaten Tabanan untuk memperjuangkan cita-cita, nilai-nila dan prinsip-prinsip koperasi.

Sebelumnya, Ketua Dekopinda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dalam laporannya mengemukakan, sesuai dengan Tugas pokok dan Fungsi Dekopinda, di antaranya tugas memperjuangkan kepentingan dan menyalurkan aspirasi koperasi serta fungsi sebagai mitra kerja pemerintah dalam pemberdayaan koperasi, maka Dekopinda Kabupaten Tabanan akan menyurati Ketua Umum Dekopin perihal penyampaian Aspirasi Gerakan Koperasi Kabupaten Tabanan menuju Indonesia Emas Tahun 2045. “Surat sudah kami buat untuk segera dikirim dengan harapan dapat diperjuangkan untuk disampaikan kepada Presiden terpilih agar dibuat kebijakan yang betul-betul pro kepada koperasi,” katanya.

Baca juga : Wujudkan Bali Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan, Kini Pengunjung Bisa Nikmati Keindahan Jatiluwih dengan Bus EV

Menurut Wirna Ariwangsa, ada tujuh aspirasi atau usulan yang diperjuangkan Dekopinda Tabanan. Di antaranya adalah agar pemerintah melakukan deregulasi terkait perpajakan yang diberlakukan kepada koperasi karena dirasakan sangat memberatkan koperasi selain prosedur sangat rumit dan pengenaan pajak khususunya PPN sangat merugikan koperasi karena disamakan dengan PT dan CV. “Anggota Dekopinda Tabanan merasakan PPN sangat memberatkan koperasi sehingga hal ini menjadi aspirasi yang banyak disuarakan anggota,” ujarnya.

Aspirasi kedua yakni dalam rangka mendukung kedaulatan pangan melalui swsembada pangan, kiranya pemerintah bisa kembali memberikan peran penting kepada Koperasi Unit Desa (KUD) dan memprioritaskan KUD dalam penyaluran pupuk bersubsidi seperti yang pernah dilakukan pemerintah di jaman Orde Baru melalui sistim Bimas yang memberikan peran KUD dalam penyaluran pupuk, pestisida, bibit pertanian dan kredit pengadaan pangan, gabah dan beras serta berbagai bantuan sarana, prasarana dan fasilitas berupa gudang, lantai jemur, alat penggilangan beras dan lainnya di bidang pertanian.

Aspirasi lain yang disampaikan adalah agar pemerintah kembali memberikan peran terhadap koperasi/KUD dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) seperti pola Kredit Usaha Tani (KUT) dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang dulu pernah dilakukan oleh pemerintah. “Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan citra koperasi di masyarakat sekaligus mencegah adanya persaingan dengan bank-bank pemerintah yang semestinya ikut memperkuat peran koperasi,” paparnya.

Baca juga : Peringati Hari Lahir Bung Karno, Relawan Semut Bagi-bagi Bunga dan Coklat

Sementara itu, terkait jalannya Rakerda, seusai tanya jawab dan penyampaian saran-saran setelah Ketua Dekopinda menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun buku 2023 dan penyampaian program kerja 2024, peserta Rakerda dapat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut secara bulat,***

Berita Lainnya

Terkini