Delapan Jam Kerja, Siswi SMP Dapat Honor Rp 100 ribu

16 Mei 2016, 21:00 WIB

Kabarnusa.com – Dari pemeriksaan terungkap AL (15) yang dipekerjakan sebagai Sales Promotion Girl (SPG) sebuah produk kopi bekerja selama delapan jam dibayar Rp100 ribu.

Di pihak lain, BT, yang disebut-sebut telah merekrut AL (15), siswi kelas IX di salah satu SMP Negeri di Jembrana memenuhi penggilan penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana.

Begitu BT datang, penyidik langsung meminta keterangannya terkait keterlibatan AL sebagai SPG di areal parkir Pura Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap BT untuk dimeminta keterangannya terkait mempekerjakan AL sebagai SPG,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana, Senin (16/5/2016) sore.

Berdasar pemeriksaan BT mengakui telah mengajak AL bekerja dengan gaji Rp 100 per-delapan jam.

Namun menurutnya, AL yang memaksa agar ikut bekerja.

Kata Sudarma, BT menerangkan pihaknya tidak ada kontrak kerja secara tertulis dengan AL.

“Saat itu katanya AL mengaku sudah tamat SMK dan sudah berusia 21 tahun,” sambungnya.

Setelah pemeriksaan terhadap BT, dilakukan mediasi oleh Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo. AL juga hadir saat itu didampingi orang tuannya.

Kapolres langsung memberikan arahan kepada BT dan orang tua AL agar memperhatikan dan menjaga serta mengawasi anak dengan baik.

“Termasuk tidak mempekerjakan anak,” imbuh Sudarma Putra.(dar)

Berita Lainnya

Terkini