Sleman – Buntut insiden keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa SMP di Kecamatan Mlati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengambil langkah tegas dengan menerapkan aturan baru.
Aturan ini mewajibkan para guru mencicipi terlebih dahulu menu MBG sebelum disajikan kepada para siswa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengawasan berlapis untuk memastikan keamanan makanan yang didistribusikan.
Dalam sebuah forum koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Susmiarto menekankan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan dalam pengawasan ini.
“Jadi kalau menerima MBG dari SPPG, tolong dicek, dicicipi, dipantau guru. Itu tugasnya. Sebelum didistribusi,” ujar Susmiarto, belum lama ini.
Susmiarto juga mengungkapkan bahwa sudah ada guru yang sempat mengalami gejala keracunan karena mencicipi makanan sebagai bentuk tanggung jawab. Hal ini menunjukkan komitmen para guru dalam memastikan kualitas makanan yang diberikan.
“Makanya kemarin ada guru yang ikut kena keracunan, karena ikut ngicipi, ngambil sedikit karena memastikan bahwa ini misalnya bau enggak, mencurigakan enggak,” bebernya.
Langkah ini akan segera dituangkan dalam petunjuk teknis tertulis agar menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh sekolah penerima program MBG.
Tujuannya adalah untuk memitigasi risiko dan memastikan penanganan yang tepat jika insiden serupa terjadi lagi.
Koordinasi dan Jaminan Sosial
Selain itu, Pemkab Sleman juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, serta sedang membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat daerah. Susmiarto menjelaskan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk memastikan penanganan insiden dilakukan secara terpadu dan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Sebagai bentuk jaminan sosial, Pemkab Sleman menjamin masyarakat terdampak keracunan akan mendapatkan perawatan, baik melalui BPJS maupun Jaringan Pengaman Rakyat (JPR) jika tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Pokoknya, segera tangani masyarakat. Jangan sampai banyak yang terlantar,” tegasnya.
Untuk mendukung aturan baru ini, Pemkab Sleman juga memastikan porsi makanan MBG akan dilebihkan agar tersedia bagi guru pencicip. “Kalau ada pencicip, ya kuotanya dilebihkan satu,” pungkas Susmiarto.***