Denpasar Rancang Perlindungan Sosial dan Ekonomi Antisipasi Terburuk Covid-19

2 April 2020, 17:36 WIB
Ilustrasi-wabah virus corona misterius dari Cina diklaim menyebabkan munculnya 17 kasus baru dan menyebar antar-manusia. (Istockphoto/wildpixel)

Denpasar – Jika kondisi akibat penyebaran virus corona Covid-19 semakin memburuk maka Pemkot Denpasar telah menyiapkan strategi perlindungan sosial ekonomi bagi masyarakat.

Beragam langkah menghadapi kemungkinan terburuk selama penanganan Covid-19 itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi Kamis (2/4) menjelaskan bahwa;

Secara umum kebijakan yang ditempuh Pemkot Denpasar telah maksimal dan sesuai dengan kondisi Kota Denpasar saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.

“Pemkot Denpasar sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus seandainya nanti terjadi keputusan karantina wilayah, ” jelas Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Kamis (2/4/2020).

Demikian juga, pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan Pemerintah Kota Denpasar sudah siap.

Dewa menjelaskan, lumbung pangan ini merupakan wujud sinergitas beberapa OPD Pemkot Denpasar ikut langsung dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu.

Nantinya, OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusinya sehingga sampai kepada masyarakat di Kota Denpasar yang terdampak.

Mulai Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, Sat Pol PP, Kesbangpol dan Aparat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi serta keamanan dan ketertiban di masyaraka.

Kemudian, Bagian Kerjasama menggalang Kemiteraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data.

Selanjutnya, merancang kebutuhan anggaran, dan Kecamatan serta Pemerintah Desa/Lurah memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.

Selain itu, dirancang Strategi Perlindungan Sosial dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program Bursa Kerja, Kartu Pra Kerja, Wirausaha Muda Denpasar, Pelatihan dan Sertifikasi Profesi, dan Pelatihan Online.

Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3058 Kelompok Penerima Manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng.

Rencana diterapkan bantuan Sosial sebesar Rp 150 ribu/hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit Covid-19.

Selain itu, perlindungan Anak dengan keringanan SPP serta kebijakan tanpa Drop Out (DO), Pengendalian Inflasi, Keringanan Kredit, serta menjaga Daya Beli dan stabilitas perekonomian.

Semua upaya ini, merupakan komitmen besar bapak Wali Kota dan Wakil Walikota Denpasar Denpasar guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus dihadapi bersama. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini