Desak Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Massa ARPI Geruduk Kejari Sleman

Massa ARPI menggelar aksi karena kecewa kepada Kejari Sleman yang dianggap lamban menetapkan tersangka tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman.

17 Desember 2024, 19:51 WIB

Sleman -Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggeruduk Kejari Sleman untuk mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman.

Massa Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendatangj Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa 17 Desember 2024. Massa tiba di lokasi sejak pukul 13.00 WIB.

Mereka menggelar aksi karena massa kecewa kepada Kejari Sleman yang dianggap lamban menetapkan tersangka tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman.

Secara bergantian massa melakukan orasi menggunakan pengeras suara.

“Usut korupsi dana hibah”, “Kejari Sleman segera tetapkan tersangka, jangan lama-lama”, teriak massa.

Kendati diguyur hujan deras aksi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) di Kejari Sleman masih berlanjut sampai sekitar pukul 14.00 WIB.

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono menyebut ada banyak dugaan dalang dibalik perkara ini. Karena itu, ia mendesak Kejari Sleman untuk menetapkan tersangka dalang tersebut.

“Tentunya dalangnya enggak cuma satu, siapapun itu diusut. Kalau cuma kroco-kroconya ya kasihan, kalau dia (dugaan tersangka) lempar masalah itu ke bawah-bawahnya ya bawahannya kena semua,” kata Dani kepada wartawan usai aksi.

Pihaknya menduga, mantan Bupati Sleman yang termasuk dalang dari kasus tersebut. Pasalnya isu dugaan korupsi mencuat saat masih menjabat pada tahun 2020

“Terus bawahannya alias yang teknis-teknis nah itu enggak perlu, karena tim teknis itu suruhan (siapa yang nyuruh) dan penguasan saat itu siapa dan kawan-kawannya, maka harus tanggung-jawab,” tegas Dani.

“Dalam hal ini adapun SK Pelaksanaan Dana Hibah Pariwisata yang dibuat ya kita tidak tahu apa dasarnya dia buat seperti itu,” sambung Dani.

Terhadap kasus ini Dani menegaskan, pihaknya tidak memihak pihak tertentu.

Masalah siapa bupati yang punya kebijakan saat itu ya diusut.

“Yang penting uang itu uang rakyat jangan dimainkan,” ujarnya.

Atas desakan massa tersebut, Muhammad Faslukil Ilmidian Sabhara selaku Kasubsi Penyidikan menyampaikan agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan para saksi. Karena sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan.

“Nanti updatenya ya. Kita masih mendalami, prosesnya masih berjalan, kita minta doa dari teman-teman semua,” sergahnya

Pihaknya belum bisa memberikan lebih lanjut apakah sudah ada pengerucutan tersangka atau belum.

“Kalau itu nanti ya tunggu saja, nanti kita jelaskan (soal mengerucut ada tersangka), termasuk detailnya nanti (modusnya apa),” jelasnya.

Sejauh ini sudah ada sekitar 280 saksi yang telah diperiksa Kejari Sleman. Terkait apakah terdapat saksi tambahan, ia belum bisa memberikan jawaban.

“Nantu ya, sekarang sudah kita periksa sekitar 280-an,” ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi melakukan sujud di depan Kantor Kejari Sleman kemudian melantunkan sholawat nabi. ***

Berita Lainnya

Terkini