Dewan Dorong Kemandirian Bahan Baku Upacara Hari Raya Hindu

27 Juni 2015, 04:54 WIB

Kabarnusa.com – Ketersediaan bahan baku untuk upacara, seperti Janur, Pisang dan bahan baku upacara lainnya menjelang peayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan  mulai dipertanyakan.

Anggota DPRD Bali I Nengah Tamba malah  merisaukan kemungkinan terjadinya kelangkaan bahan baku tersebut di pasar.

Kondisi terburuk, kata dia, bahan baku itu diboikot untuk dipasok ke Bali menjelang hari raya Galungan dan hari raya lainnya di Bali.

“Jika pun bahan baku itu tersedia di pasar, harganya sangat mahal. Akibatnya ada umat Hindu yang harus berutang untuk bisa mendapatkan bahan baku upacara tersebut,” katanya Jumat 22 Juni 2015.

Hari raya Galungan makin dekat, yang perlu dipikirkan bahan baku untuk upacara seperti janur dan pisang dipasok dari luar Bali  dan mahal.

“Apa jadinya Bali yang bernapas budaya kalau sampai ini (bahan baku upacara) hilang di pasar atau diboikot,” ucapnya.

Kerisauan tersebut selalu muncul karena umat Hindu di Bali belum menyiapkan secara mandiri bahan baku tersebut.

Umat Hindu enggan menanam pisang dan kelapa, yang selain bertujuan untuk kepentingan ekonomi, juga bisa dimanfaatkan untuk persiapan berbagai upacara hari raya di Bali.

Karena itu, selain mendorong kesadaran masyarakat, Tamba mendorong untuk dibuat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali untuk mengurai persoalan itu pada masa yang akan datang.

“Mari kita pikir buat Perda tanam pohon kelapa dan pisang, bunga dan lainnya. Kalau Perda buah lokal sudah lokal sudah ada. Kelihatan sepele, tapi jika ini tidak disikapi serius sejak sekarang itu sangat mengancam Bali ke depannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Tamba menegaskan, dengan adanya aturan tegas dalam Perda itu, lahan-lahan warga bisa dimanfaatkan untuk menanam Kelapa, Pisang dan lainnya. Jika itu terwujud, menurut Tamba, akan memiliki manfaat ganda.

Selain  memberi jaminan ketersediaan pasokan bahan baku upacara menjelang hari raya, juga mencegah terjadinya alih fungsi lahan  yang belakangan ini sudah sangat mencemaskan berbagai pihak di Bali.

Makanya Perda itu penting dibuat. Jika tidak, ke depan semakin marak alih pungsi lahan dan hilangnya semangat mandiri masyarkat Bali karena selalu mengharapkan pasokan dari luar Bali.

“Persoalan ini sangat mengancam Bali ke depan jika tidak dicarikan solusinya sejak sekarang,”  imbuh politikus Partai Demokrat itu. (kto)

Berita Lainnya

Terkini