![]() |
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Buleleng |
BULELENG – Badan Layanan Pengadaan (BLP) Buleleng diminta tidak diskriminatif memberikan kesempatan sama bagi semua rekanan baik lokal dan luar daerah dalam lelang proyek-proyek pemerintah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan terkait dengan proses dan persyaratan lelang pekerjaan, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, Kamis (27/7/2017).
Turut hadir, Ketua Asoisasi Pekerja Kontruksi, Gede Wandira Adi, bersama Rekanan yang ada di Buleleng, Kepala BLP Buleleng, Made Budhi Setiawan, Inspektorat Buleleng.
Terungkap pula, banyak kejanggalan terkait proses lelang yang dilakukan. Bahkan, Komisi II mensinyalir, ada indikasi kecurangan dalam proses lelang tersebut. Sehingga, dari konsultan perencana menggolkan salah satu perusahaan saja.
Sebelumnya, rekanan lokal Buleleng berkeluh kesah, seolah terpinggirkan dari proses lelang dengan dalih syarat-syarat diperberat. Keuntungan diraih rekanan-rekanan luar Buleleng yang selalu mengerjakan proyek-proyek berskala kecil ataupun besar di Buleleng.
Anggota Komisi II yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Buleleng, Nyoman Bujana meminta, agar BLP Buleleng segera memperbaiki kinerjanya.
“Jangan sampai ada Hak Angket nanti dari DPRD Buleleng, saya minta 2018 sudah tidak ada lagi seperti ini. Bahkan, jangan sampai ada OTT nanti. Ini harus dikawal, dari perencanaan sampai proses lelang,” tegas Bujana.
Proses mekanisme pelelangan, memang sejak dulu sudah dikeluhkan oleh rekanan-rekanan Buleleng. Tidak jarang, pemenang lelang pertama tersingkirkan, justru yang diloloskan yakni, pemenang 3 dan 4.
Kondisi ini tidak terlepas, dari persyaratan yang ditentukan sangat berat, dan terbilang aneh. “Selama masih ada peluang kami, lakukan efesiensi. Manakala, harus ada persyaratan yang disederhanakan,” tutur Budiasa.
Budiasa mengatakan, RDP ini dilakukan Komisi II untuk memediasi asosiasi rekanan di Buleleng dengan BLP, dan Inspektorat Buleleng, terkait dengan persoalan-persoalan yang selama ini dibicarakan oleh asosiasi rekanan.
“Tujuannya untuk menclearkan persoalan, bagaimana nanti BLP bisa memberikan ruang kepada rekanan dalam proses pelelangan dengan menyederhanakam persyaratam, namun sesuai aturan,” jelas Mangku Budiasa.
Pihaknya meminta, BLP Buleleng bisa menyederhanakan persyaratan-persyaratan lelang termasuk mekanisme dalam proses lelang. “Kalau ada penyederhanaan, maka baik rekanan Buleleng maupun luar Buleleng bisa bersaing secara kompetitit dan berkompetisi dengan baik,” tegas dia,
Kepala BLP Buleleng, Made Budhi Setiawan berjanji, akan menyederhanakan tanpa melakukan hal yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. “Kami berjanji, akan menyerderhankan dengan tidak melanggar aturan yang ada, karena ini sudah diatur dalam UU dan Permen,” ucap Setiawan. (rhm)