|  | 
| ilustrasi | 
Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya mempertanyakan keberadaan atau izin
 Rumah Sakit (RS) Siloam di kawasan Mal Cito Surabaya. Hal itu dilakukan
 setelah dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua kalinya, pada Kamis
 (18/2/2021).
Sama halnya sidak yang pertama kali, Komisi A masih menyoroti perihal
 perizinan dari RS Siloam ke dinas-dinas terkait. Sekretaris Komisi A, Budi
 Leksono saat sidak tadi diketahui RS Siloam belum mengantongi izin dari
 dinas-dinas terkait.
“Ketika melanggar, tidak ada izinnya. Yang jelas RS Siloam belum mengantongi
 izin dan peruntukan izin sebelumnya masih menggunakan yang lama tidak ada
 perubahan,” ujar politisi PDIP itu setelah sidak.
Secara ideal pembangunan gedung harus melalui mekanisme yang benar secara
 hukum. Mulai dari perizinan dan dilanjutkan aktivitas pembangunan. Dewan
 melihat aktivitas pembangunan sudah berjalan sementara pengurusan izin
 belakangan.
Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Hariyanto yang memastikan, pihak
 Dinkes Surabaya belum menerima permohonan izin operasional dari pihak Siloam
 terkait pendirian RS Darurat Covid-19.
“Intinya sampai sekarang belum ada izin sama sekali dari pihak Siloam. Dan,
 Dinas Kesehatan Kota Surabaya belum mengeluarkan surat apapun,” sebut
 Hariyanto saat sidak.
Head of Public Relations Siloam Hospitals Group, Danang Kemayan Jati
 menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan izin terkait keberadaan RS Siloam Cito
 ke Dinkes Surabaya.
“Tidak mungkin kita tidak menyertakan izin. Karena kita sudah mempunyai banyak
 jaringan rumah sakit. Ini rumah sakit yang ke 40. Apalagi ini berkaitan dengan
 nyawa manusia,” ungkap Danang.
Dia mengaku, sudah menyerahkan semua dokumen perizinan RS Siloam Cito. Begitu
 juga tentang kualitas udara yang dikeluarkan dari RS Siloam tersebut diakuinya
 sangat baik.
“Semua dokumen perizinan, mulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
 dan lain sebagainya sudah kita serahkan. Kalau memang ada yang kurang kita
 lengkapi,” jelasnya.
Diketahui, keberadaan RS Siloam Cito ini ditujukan sebagai rumah sakit rujukan
 khusus Covid-19. Namun, hingga kini masih mendapat penolakan dari warga,
 tenant dan penghuni di kawasan Mal Cito Surabaya. (man)
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 