Dialog Kebangsaan Universitas Warmadewa Pertegas Pentingnya Implementasi Pancasila

23 Juni 2017, 10:42 WIB

DENPASAR – Dialog Kebangsaan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fisipol Universitas Warmadewa Denpasar dengan tema “Eksistensi Pancasila dan Kebhinekaan Diera Pertarungan Ideologi Global”.

Dialog menghadirkab Ketua FKUB Prov. Bali (Ida I Dewa Panglisir Agung Putra Sukahet), Ketua PHDI Prov. Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Flobamora Prov. Bali Yusdi Dias dan Kasat Binmas Polresta Denpasar Kompol AA. Made Oka Kusuma.

Hadir pula Dekan Fisipol Univ. Warmadewa Denpasar (Drs. I Wayan Mirta M,Si), Wakil Dekan II Fisipol Univ. Warmadewa Denpasar (Drs. Ketut Jika), Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Fisipol Univ. Warmadewa Denpasar, Para Dosen Fisipol Univ. Warmadewa Denpasar.

Ketua panita dialog kebangsaan I Dewa Gede Agung Wisnu A menyampaikan, dialog ini dalam rangka memberikan pemahaman dan pengertian bagi anak bangsa tentang arti pentingnya Pancasila dan untuk memberikan wawasan mengenai sikap cinta terhadap bangsa.

Sikap dimaksud dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap Pancasila dimana anak bangsa diharapkan dapat mengamalkan setiap sila Pancasila sebagai pendangan hidup dalam bermasyarakat.

Ketua BEM Fisipol Univ. Warmadewa Komang Umar Sumantriawan mengatakan nilai-nilai luhur Pancasila sendiri diindikasikan mulai dilupakan masyarakat Indonesia. “Sendi-sendi kehidupan dimasyarakat sudah banyak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” katanya.

Dekan Fisipol Universita Warmadewa Denpasar I Wayan Mirta menekankan, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum sehingga tidak dapat tergantikan oleh ideologi apapun.

Di era globalisasi saat ini, batasan-batasan negara semakin tak terlihat, sehingga batas antara budaya lokal dan asing semakin kasat mata, hal tersebut berpengaruh baik dari segi positif maupun negatif.

Pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila saat ini sering diabaikan oleh gerenasi penerus bangsa, terlebih diera tekhnologi informasi saat ini memicu perubahan pola pikir dan perilaku masyatakat dengan demikian eksis dan tidaknya Pancasila tergantung, masyarakat dan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Jka nilai-nilai Pancasila, masih diamalkan, maka hal tersebut akan eksis, namun jika globalisasi menggeser nilai-nilai baru maka akan mengganti ideologi Pancasila sehingga masyarakat perlu dibentengi oleh nilai-nilai Pancasila.

“Semoga dialog ini dapat memberikan masukan kepada instansi terkait demi tetap terjaganya eksistensi Pancasila dan kebangsaan,” harapnya. Ketua FKUB Prov. Bali Ida I Dewa Panglisir Agung Putra Sukahet berharap dialog ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasikan wawasan kebangsaan dilingkungan masyarakat karena mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus mampu memberikan pencerahan bagi masyarakat.

“Pancasila dasar negara, sehingga tidak tepat jika Pancasila masuk dalam 4 Pilar Kebangsaan dan yang tepat adalah bahwa Pancasila merupakan 4 konsesus dasar bernegara yang  tidak boleh dilanggar oleh rakyat Indonesia, jika ada yang tidak setuju dengan 4 konsesus tersebut, maka harus keluar dari Indonesia,” tegasnya.

Dalam pandangan Ketua Flobamora Bali Yusdi Dias, Ideologi Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia dan negara lain juga memiliki Ideologi lain.

Sementara hampir disemua negara mengamalkan pasal 2 di Pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, karena ketika kita melihat orang yang kesusahan pasti akan membantu mereka.

“Pemerintah Indonesia tidak boleh gamang melaksanakan sistem pemerintahannya banyak dibentuk forum baru yang kinerjanya tidak maksimal. Pemerintah tidak boleh ragu-ragu dalam menindak orang atau ormas yang anti Pancasila,” tegas dia.

Diera globalisasi bahwa arus informasi sangat bebas, imbas dari arus informasi yang bebas berdampak positif dan negatif, saat ini banyak Hoax dan adu domba melalu Medsos sehingga kita harus bijak dalam menggunakan Medsos.

Yusdi menambahkan, terkait Medos bahwa regulasi yang untuk mengontrol Medsos belum terlaksana dengan baik. “Seharusnya pemerintah membuat regulasi yang menjerat bagi masyarakat yang mebuat berita bohong dan ujaran kebencian,” demikian Yusdi. (gek)

Berita Lainnya

Terkini