Siti Sapura bersama atlet taekwondo Denpasar |
DENPASAR – Tujuh orang pelajar SMP dan SMA di Denpasar Bali masih diliputi kecemasan apakah bisa mengikuti cabang Taekwondo pada Pekan Olah Raga Provinsi (Porporov) Bali pada bulan September 2017 lantaran masih mendapat skorsing dari pengurus Taekwondo.
Aktivis Perempuan Siti Sapurah mengungkapkan, sampai saat ini tengah memperjuangkan hak-hak anak tersebut, agar mereka bisa mengukir prestasi dalam pelbagai kejuaraan. Akibat konflik internal di tubuh kepengurusan Taekwondo Indoenesia (TI) Kota Denpasar berdampak pada kegiatan yang diikuti mereka.
“Bahkan mereka sampai depresi, ini tidak boleh terjadi, mereka berhak mengikuti kegiatan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan mereka di bidang Taekwondo,” tegas Ipung, sapaannya, Jumat (28/7/2017).
Saat ini, para atlet Taekwondo ini tengah melengkapi berbagai persyaratan pendaftaran agar bisa membela daerah di ajang Porpov Bali termasuk mengikuti Techinal Meeting.
Hanya saja, yang masih menjadi ganjalan karena sanksi skorsing dijatuhkan oleh pengurus TI Bali berlaku selama dua tahun itu, sampai sekarang belum dicabut. Apalagi, dalam pertemuan di DPRD Bali belum lama ini, membahas nasib para atlet ini, tidak ada keputusan tegas pencabutan skorsing terhadap mereka.
Ipung menjelaskan, mereka mendapat skorsing setelah pulang mengikuti kejuaraan Malaysia Open bulan September 2016. Padahal, mereka berangkat secara resmi dilepas Wali Kota Denpasar, KONI Bali, Pengurus TI Bali, Disdikpora.
“Setelah mereka di luar, sampai di lift nya bandara, ada seorang pengurus TI Denpasar yang sudah kena skorsing setahun lalu, anak-anak ini tidak kenal pengurus itu, berfotolah mereka,” jelasnya.
Foto tersebut kemudian diunggah ke media sosial yang berujung pada skorsing terhadap mereka karena dianggap melindungi orang yang terkena skorsing.
Anak-anak ini mendapatkan skorsing secara tidak jelas. “Anak-anak di bawah umur apapun alasan pembenarnya, jika untuk melakukan tindakan hukum apapun selama di bawah umur, maka dia batal demi hukum,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah mempertanyakan masalah itu DPD TI Bali, Disdikpora hingga KONI Bali. Selain itu, masalah ini juga dibawa ke Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengundang semua pihak, agar dicapai solusi terbaik.
“Intinya rekomendasinya sama dengan wacana kita, anak-anak harus diselamatkan, hak anak harus dilindungi, apapun perselisihan pengurus dengan pelatih atau lainnya, anak-anak tidak boleh jadi korban,” tegas advokat yang getol membela hak anak dan perempuan itu.
Diungkapkan, selama masa dua tahun skorsing itu, anak-anak tidak bisa mengikuti latihan taekwondo di ekstrakulikuler, tidak ada pelatih yang mau melatih mereka. Dia kembali menegaskan, tidak ada alasan pembenar untuk menjatuhkan skorsing kepada anak-anak berprestasi dari SMP I dan SMA 1 Denpasar itu.
“Saya akan mengawal agar anak-anak ini tetap bisa mengikuti Porprov Bali,” imbuhnya. (rhm