Diduga Aniaya Rekan Kerja, Pegawai Jasa Kurir Dilaporkan

5 Desember 2020, 15:00 WIB
Korban saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya ke
Polsek Denpasar Barat/ist

Denpasar – Kasus dugaan penganiayaan dilakukan SP pegawai sebuah
perusahaan jasa pengiriman barang atau jasa kurir di Denpasar terhadap sesama
karyawannya ZYR masih ditangani pihak kepolisian.

Berdasar tanda terima Surat Pengaduan Masyarakat No. Reg :
Dumas/416/XII/2020/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, telah terjadi dugaan tindakan
penganiayaan dan percobaan persekusi kelompok kepada salah satu karyawannya
berinisial ZYR.

“Saksi korban dalam laporan ke kepolisian tetap membawa kasus ini ke ranah
hukum, karena menimbulkan efek cidera dan trauma psikis tersendiri oleh
korban,” ungkap Gusas selaku kolega korban kepada wartawan, Sabtu 5 Desember
2020.

Kronologi kasusnya berawal pada Jumat (4/12/2020) pukul 09.30 wita, korban
mengikuti brifing meeting di sekitar kantornya di sebuah warung makan.

Tanpa diketahui, pelaku yang ikut dalam meeting tidak terima atas penjelasan
korban. Di hadapan para rekan rekan lainnya korban dipukul pelaku hingga
menyebabkan luka memar dan menimbulkan trauma tersendiri.

Melihat persoalan tersebut yang dikhawatirkan keadaan makin tidak kondusif di
lingkungan kerja bahkan bisa mengancam keselamatan korban, atasannya meminta
korban untuk mengundurkan diri.

Informasi yang berkembang, perselisihan dipicu oleh tidak tertibnya SOP dan
beberapa masalah pengiriman hingga COD barang.

Sampai berita ini ditulis, belum tercapai kesepakatan atau upaya damai para
pihak maupun upaya mediasi oleh perusahaan yang bersangkutan. Kemungkinan
kasusnya ini berlanjut masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan di Polsek
Denpasar Barat. (tok)

Berita Lainnya

Terkini