Kabarnusa.com – Sebidang tanah memanjang hingga ke pantai di wilayah Dusun
Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali belakangan
nampak dipagari.
Tanah milik pribadi ini dan berbatasan langsung dengan lapangan sepakbola diduga akan dibangun villa.
Namun kendati pembangunan pagar setinggi dua meter itu sudah dilakukan
hingga ke tepi pantai, desa belum menerima adanya izin membangun.
Dari informasi, tanah yang berdampingan dengan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) itu merupakan milik pribadi.
Awalnya hanya pembangunan pondasi tembok di depan untuk batas tanah.
Namun belakangan pembangunan tembok itu hingga ke tepi pantai hingga
membatasi lapangan yang dulu lapang.
Sejumlah pekerja yang masih memasang batako untuk tembok pembatas,
mengatakan pembangunan hanya untuk tembok batas luar. Rencananya di atas
tanah di dalam tembok pembatas itu hendak dibangun villa.
“Saya dapat informasi dari kepala dusun kalau tanah yang dipagari itu
milik pribadi,” terang Kepala Desa Melaya Made Mara dikonfirmasi Jumat
(3/7/2015).
Tanah tersebut menurutnya berbatasan langsung dengan tanah milik TNBB yang dimanfaatkan untuk lapangan sepakbola.
Terkait adanya pembangunan vila belum ada pemberitahuan ke desa. Begitu
halnya dengan pembangunan tembok setinggi dua meter yang memanjang
hingga ke pantai belum ada pemberitahuan.
“Semestinya memang harus melaporkan, kalau nantinya itu benar ada bangunan harus ada IMB,” ujar Mara.
Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan bahwa sudah sesuai fungsi dan tidak melanggar aturan semisal sepadan pantai.
Pasalnya tanah itu berada di pinggir pantai. Dari informasi tanah milik warga dari Banyuwangi.(dar)