Diduga Langgar Sempadan, Vila Megawati Disorot

13 Januari 2014, 06:07 WIB
Ilustrasi (Foto:Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – Diduga melanggar sempanda pantai Vila “Langit Biru” milik mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri di Pantai Cucukan, Desa Kramas Kabupaten Gianyar, Bali kini menjadi sorotan.

Menurut Ketua LSM Gerakan Solidaritas Sosial (Gasos) Bali Lanang Sudira, belakangan ini banyak investor membangun fasilitas pariwisata seperti hotel, vila, restoran dan hotel yang mengabaikan Tata Ruang.

Investor nekat membangun fasilitas akomodasi pariwisata di sekitar pantai dan sungai banyak yang melanggar sempadan.

Dia menyebutkan, sesuai Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah jelas ketentuan dan batas-batas pembangunan penunjang sektor pariwisata.

Dalam aturan itu, disebutkan misalnya jarak bangunan sekira 100 meter dari sempadan namun ketentuan itu banyak tidak diindahkan.

Pembangunan vila di Kabupaten Gianyar ditengarai banyak pelanggaran sempadan.

Banyak bangunan vila terkena abrasi, padahal bangunan vila itu sudah berdiri dan melanggar TRW.

Dia mencontohkan, Vila yang berdiri di Pantai Cucukan, Desa Kramas dan pemiliknya adalah mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.

“Beberapa unit bangunan hotel atau vila diterjang ombak, sejak awal memang bangunan itu sudah melanggar sempadan pantai,” terangnya kepada wartawan Minggu (12/1/2014).

Karenanya, diingatkan, jangan sampai hal itu dijadikan alasan karena abrasi pantai.

Meski ditengarai kuat terjadi pelanggaran sempadan pantai dan sungai namun sayangnya, aparat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tidak menegakkan perda tersebut.

Dicontohkan lagi, hotel dan vila yang melanggar aturan sempadan di sepanjang Sungai Ayung di wilayah Kedewatan, Ubud.

Mestinya, aparat mengecek bangunannya meski sebelumnya sudah mengurus kelengkapan surat perizinan.

Jika melanggar ketentuan harus dibongkar atau izin operasinya distop. Namun yang terjadi, justru dibiarkan beroperasi meskipun jelas-jelas melanggar sempadan sungai.

Pihaknya berharap kepada aparat berani bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran seperti maraknya pembangunan fasilitas pariwisata yang melanggar aturan.

“Siapa pun pemilihnya harus ditindak tegas, Ini negara hukum, siapa pun melanggar harus ditindak,” tegas dia.

Hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari pihak terkait termasuk pihak Vila Langit Biru di Cucukan yang ditengarai milik Megawati. (rma)

Berita Lainnya

Terkini