Digugat Kader Demokrat, 100 Pengacara Siap Bela SBY

7 Juni 2016, 18:03 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor DPD Demokrat Bali (dok.kabarnusa)

Kabarnusa.com
Sebanyak 100 pengacara bakal disiapkan untuk membela Ketua Umum Partai
Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang digugat kader setelah
dipecat oleh induk partai.

Diketahui, kader Demokrat Yanrizal
Usman menggugat SBY dan Sekjen Hinca IP Pandjaitan ke Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat baru-baru ini.

Menanggapi gugatan itu, Ketua Insan
Muda Demokrat Indonesia (IMDI) wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng),
Talitti Paluge dalam keterangannya, Selasa (7/6/2016).

SBY dan
Hincar dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bodong yang dilaporkan ke Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Laporan itu kemudian dimasukan ke PN Jakarta Pusat oleh Yanrizal Usman.

Taliti tegaskan, Yanrizal harus diberikan sanksi tegas oleh SBY, bila perlu pemecatan sebagai kader.

“Kami
menilai ini tindakan yang akan merusak proses konsolidasi partai menuju
pemenangan Pemilu Legislatif 2019 mendatang,” tekan dia dikutip kantor
berita rmol.co.

Alasannya, itu tindakan penggagalan agenda-agenda partai maka layak untuk dipecat secara tidak terhormat.

Jajaran
DPP tidak boleh ragu memberikan sanksi. Sebab, semua DPD dan DPC
seluruh Indonesia solid dan siap menjaga keberadaan Ketum dan Sekjen
untuk terus melakukan pembenahan secara internal.

“Mereka yang
menggugat tidak memiliki dasar hukum dan tidak mengetahui proses Kongres
IV di Surabaya waktu itu,” kata pengusaha muda ini.

Langkah SBY
membenahi struktur partai maupun penempatan orang-orang di setiap
struktur itu adalah mandataris semua peserta Kongres IV. “Semua peserta
memberikan kewenangan pak SBY merancang model struktur yang dinamis
sesuai kebutuhan partai menuju pemenangan Pileg 2019,” jelasnya.

“Jika
gugatan itu masuk pengadilan maka IMDI Sulawesi tengah siap mobilisasi
100 pengacara dari Palu untuk membela pak SBY dan DPP,” tandas Talib. (wan)

Berita Lainnya

Terkini