Dihadiri Gubernur Koster, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Secara Virtual

9 November 2020, 20:31 WIB

Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan satu juta sertifikat kepada
masyarakat yang tersebar di 31 provinsi. Penyerahan sejuta sertifikat
PTSL serangkaian memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional
(HANTARU) Tahun 2020/ist.

Denpasar – Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang
dilaksanakan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana
Kepresidenan Jakarta disaksika Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin
(9/11/2020).

Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020.

Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan satu juta sertifikat kepada
masyarakat yang tersebar di 31 provinsi. Penyerahan sejuta sertifikat PTSL
dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional
(HANTARU) Tahun 2020.

Khusus Provinsi Bali, prosesi penerimaan sertifikat PTSL secara virtual dari
Presiden Jokowi dipusatkan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali,
Denpasar.’

Mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kegiatan dihadiri undangan
terbatas yang merupakan perwakilan penerima dari sembilan kabupaten/kota.

Presiden menyebut, sejuta sertifikat yang diserahkannya kali ini merupakan
jumlah yang sangat besar. Karena sebelum program ini berjalan, BPN hanya mampu
mengeluarkan 500 ribu sertifikat setiap tahun. 

Itu terjadi hingga tahun 2015, hanya mampu merampungkan 500 ribu sertifikat
setiap tahun,” ujarnya. Sementara data menunjukkan, pada tahun 2015 masih ada
80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. 

Tanpa sebuah terobosan, ia mengkalkulasi penyertifikatan tanah masyarakat baru
akan rampung dalam jangka waktu 160 tahun. Mencermati hal tersebut, ia lantas
menjadikan penyertifikatan tanah rakyat sebagai program prioritas. 

“Makanya saya target dan dengan kerja keras seluruh jajaran BPN hingga
kabupaten/kota terbukti kita bisa,” imbuhnya. Tahun 2017 pemerintah
menargetkan penyertifikatan 5,4 juta bidang tanah, berikutnya pada tahun 2018
dan 2019 masing-masing sebanyak 9,3 juta dan 11,2 juta bidang tanah. 

Sedangkan di tahun 2020, karena terkendala pandemi Covid-19, pemerintah
memasang target 6,5 juta sertifikat. Presiden berkeyakinan, dengan dukungan
dan kerja keras seluruh komponen, target penyertifikatan tanah di tahun 2020
akan bisa tercapai.

Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, ia menargetkan seluruh bidang
tanah telah bersetifikat pada tahun 2025 mendatang. Dalam kesempatan itu,
Presiden Jokowi mengapresiasi jajaran BPN karena target yang ia berikan dapat
terelalisasi.

Masih dalam arahannya, Jokowi juga menyampaikan alasan kenapa ia begitu getol
dengan program penyertifikatan tanah rakyat. Hal tersebut dilatarbelakangi
oleh keluhan yang kerap didengarnya dari masyarakat terkait masih banyaknya
bidang tanah yang belum bersertifikat.

Hal itu kemudian memicu timbulnya sengketa dan konflik di masyarakat. “Saya
tanya, kenapa ndak diurus? Alasannya karena ngurusnya susah,” ungkapnya. Ia
berharap, melalui program PTSL tak ada lagi keluhan masyarakat tentang
rumitnya mengurus sertifikat tanah.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Presiden berpesan agar bukti
kepemilikan tanah itu disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. “Sampai di rumah,
difotocopi dan aslinya disimpan dengan baik,” pesan Jokowi sembari
mengingatkan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat
penting. 

Menurutnya, sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dokumen ini
dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa tanah. Lebih dari itu,
sertifikat tanah juga punya nilai ekonomis karena bisa diagunkan di
bank. 

Hanya saja, ia mengingatkan agar masyarakat tak menggunakan uang pinjaman
untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli mobil, motor atau ganti hand phone.
“Gunakan untuk hal-hal yang produktif seperti tambahan modal usaha,” pintanya.

Penyerahan sertifikat PTSL di Gedung Wiswa Sabha dihadiri Kapolda Bali Irjen.
Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M dan Kepala Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Bali Rudi Rubijaya, S.P, M.Sc.

Dalam program PTSL 2020, BPN Bali menargetkan penyertifikatan 24.422 bidang
tanah masyarakat. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini