Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri melantik pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem |
KARANGASEM – Sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Karangasen resmi dilantik Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Sabtu (22/12/2018). Bupati Ayu Mas melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat ( Kesbangpolinmas) sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem I Gusti Made Rinceg menyebutkan, kegiatan ini telah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Juga,Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Bahwa Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut Agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Rinceg menambahkan pejabat fungsional tersebut antara lain menduduki jabatan fungsional bidan, instruktur Disnaker, guru, pranata komputer, medik veteriner dan satu pejabat pimpinan tinggi pratama Kepala Kesbangpolinmas atas nama I Ketut Kanginan Subandi.
Dalam sambutannya, Ayu Mas mengatakan, di era globalisasi serta digitalisasi teknologi informasi dan komunikasi, menuntut peningkatan profesionalisme SDM di segala bidang, termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil.
Dalam rangka pengembangan kualitas organisasi kepemerintahan yang semakin efektif dan efisien, pemerintah terus melakukan pengembangan berbagai jabatan fungsional. Untuk jabatan-jabatan struktural cenderung dikurangi atau dibatasi, hanya pada aspek-aspek yang bersifat penting atau strategis saja yang dipertahankan.
“Ada beberapa pertimbangan dilakukannya pengembangan jabatan fungsional, antara lain dalam rangka pengembangan organisasi pemerintah yang ramping struktur kaya fungsi,” katanya.
Mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya dan lebih menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan.
Hal ini karena jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, bersifat mandiri, profesional, serta melalui uji kompetensi pada setiap jenjang jabatan,” kata Bupati Mas Sumatri
Ayu Mas berharap dengan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji itu, harus dijadikan sebagai momentum untuk meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat.
Semua tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerja sama yang saling menghargai. Para pejabat, ASN diminta bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, loyal dan profesional, sehingga bisa memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah, bangsa dan negara.
Ayu Mas meminta mereka memegang etika dan kode etik profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur. “Saya harap agar saudara cepat dapat menyesuaikan diri di lingkungan tempat tugas yang baru serta mampu melakukan inovasi-inovasi penuh rasa tanggungjawab,” demikian Ayu Mas. (rhm)