Karangasem – Sarana pengelolaan sampah berbasis teknologi baru menghadirkan mesin pemilah sampah (GIBRIG) dan mesin incinerator mulai dikenalkan di Kabupaten Karangasem yang diresmikan oleh Bupati Gede Dana
Dalam upaya strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Karangasem, Bupati I Gede Dana meresmikan sarana pengelolaan sampah berbasis teknologi baru.
Mesin pemilah sampah (GIBRIG) dan mesin incinerator, diresmikan penggunannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Linggasana, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Jumat 10 Januari 2025.
Bupati Gede Dana melakukan uji coba pengoperasian mesin GIBRIG serta incinerator, yang disaksikan para pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Hadirnya teknologi baru ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, memperpanjang usia pakai TPA, serta meningkatkan efisiensi dalam pengolahan sampah.
Bupati Gede Dana menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Mari mulai memilah sampah dari rumah.
“Hal ini bukan hanya mengurangi beban TPA tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan hidup kita,” ujar Bupati Gede Dana.
Menurutnya, edukasi sejak dini tentang kebiasaan peduli lingkungan sangat penting.
“Anak-anak perlu diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya. Kebiasaan kecil seperti itu memiliki dampak besar untuk masa depan yang lebih baik,” tegas dia.
Pihaknya mengajak masyarakat menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari gaya hidup.
“Sampahku adalah tanggung jawabku. Dengan kerja sama dan kesadaran kolektif, kita dapat menciptakan Karangasem yang bersih, hijau, dan lestari,” tutupnya.
Peresmian sarana berbasis teknologi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. ***