Dishub Bali Diminta Izinkan Bus AKAP Kembali Masuk Terminal Ubung

19 Januari 2018, 06:11 WIB
Ratusan sopir dan pengurus paguyuban Otobus AKAP meminta diperbolehkan kembali masuk ke Terminal Ubung Denpasar

DENPASAR – Ratusan pengurus Paguyuban Oto Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bali mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali agar mengizinkan kembali rute masuk ke Terminal Ubung.

Ketua Paguyuban Bus AKAP Bali Taufik bersama Sekretaris M. Syamsuri didampingi Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali Ketut Eddy Dharma Putra menyampaikan aspirasi mereka di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (18/1/2018).

Mereka gagal bertemu Kadishub Bali IGA Sudarsana dan diterima Kabid Angkutan Jalan Dishub Bali I Gede Gunawan. Gunawan mengaku harus menerima tamu lain sehingga hanya menerima menit menemui massa.

“Kami ingin bisa masuk ke Terminal Ubung, karena di Terminal Mengwi tidak mendapat penumpang,” kata Taufik mewakili Paguyuban Oto Bus AKAP Bali dihubungi usai aksi.

Mereka beralasan, di Denpasar untuk bus AKAP sebenarnya hanya ada dua angkutan penumpang di Terminal Ubung dan Sentral Parkir Kuta. Tanpa bus AKAP di Terminal Ubung sekarang, banyak AJAB (Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi) justru beroperasi ilegal.

Dia mencontohkan, praktek angkutan ilegal seperti di Jalan Pidada di belakang Terminal Ubung. Akibatnya, tergeruslah penumpang di sana, karena tidak masuk ke Terminal Mengwi.

Sementara itu, di Sentral Parkir Kuta juga dipakai angkutan bus pariwisata, tapi beroperasi seperti AKAP yang kebanyakan bernomor polisi luar Bali.

“Ini juga sudah berjalan cukup lama, sehingga tergeruslah pendapatan AKAP yang resmi. Jadi kami merasa terus terkecoh dengan suplai penumpang yang terus setiap hari terjadi penurunan,” imbuh Ketut Eddy Dharma Putra selaku Ketua DPD Organda Bali.

Eddy ikut hadir menjembatani tuntutan tersebut, menyebutkan penurunan penumpang AKAP menyebabkan Bus Jawa Indah sudah tidak beroperasi, karena tidak dapat penumpang.

“Itu laporannya saat demo dan ada 4 anggota paguyuban dikeluarkan Perusahaan Oto (PO) Bus, tapi tidak disebutkan nama perusahaannya apa. Hanya disebutkan Bus Jawa Indah yang tidak jalan,” imbuhnya.

Kadishub Bali dan Kabalai BPTD (Badan Penyelenggara Transportasi Darat) Bali NTB tidak ada ditempat karena mengikuti undangan rapat. Saat dikonfirmasi ke ruang kerjanya, Kabid Angkutan Jalan I Gede Gunawan tidak berkenan menemui awak media.

Saat dihubungi dan dikirim pesan singkat lewat WhatsApp pun hanya dibaca dan tidak ditanggapi. Hingga berita ini diangkat, seorang Staf Dishub Bali menginformasikan Kabid Angkutan tidak berkenan memberi keterangan kepada wartawan tanpa seizin Kadishub. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini